Manajemen Hipertensi Penyakit Jantung saat Pandemi

Selasa, 17 November 2020 - 01:38 WIB
loading...
Manajemen Hipertensi Penyakit Jantung saat Pandemi
Di Indonesia, usia pasien gagal jantung relatif lebih muda dibanding Eropa dan Amerika disertai dengan tampilan klinis yang lebih berat. Prevalensinya 5%. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Di Indonesia, usia pasien gagal jantung relatif lebih muda dibanding Eropa dan Amerika disertai dengan tampilan klinis yang lebih berat. Prevalensi gagal jantung di Indonesia mencapai 5% dari total populasi.

Angka prevalensi ini lebih tinggi dibandingkan data prevalensi gagal jantung pada populasi Eropa dan Amerika yang berkisar antara 1-2%. Rerata usia saat perawatan akibat gagal jantung di Indonesia cenderung lebih muda (58 tahun) dibandingkan data yang sama di beberapa negara Asia Tengara seperti Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand (masing-masing 62, 60, 67 dan 67 tahun). (Baca juga: Pria Idaman Marsha Aruan Ternyata Bukan El Rumi, Ini Kriterianya )

Selain itu, jumlah pria penderita gagal jantung 2 kali lipat lebih banyak dibandingkan perempuan. Tingkat mortalitas pada pasien dengan gagal jantung yang bergejala masih cukup tinggi, yakni mencapai 25% pada satu tahun dan 50% pada lima tahun pertama paska diagnosis.

Data dari pengalaman klinis di Pusat Jantung Nasional dan beberapa pusat layanan jantung daerah di Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kematian akibat gagal jantung pada pasien yang dirawat di umah sakit mencapai 6,7% dan angka tersebut lebih tinggi dibandingkan estimasi tingkat kematian akibat gagal jantung di rumah sakit di kawasan Asia Pasifik dan Amerika Serikat (secara berturut-turut 4,8% dan 3,0%).

Pasien jantung harus mengelola hipertensinya dengan baik agar tidak terjadi gagal jantung dan kematian. Sesuai dengan konsensus penatalaksanaan hipertensi, Dokter akan merekomendasikan pemakaian obat pengendali darah tinggi secara kombinasi sejak awal pengobatan untuk mencapai tekanan darah sesuai target.

Beberapa jenis obat pengendali tekanan darah, yaitu golongan: Calcium Channel Blocker (CCB), Diuretik, Penyekat Beta (Beta Blocker), Penyekat Alpha (Alpha Blocker), Anti Converting Enzyme Inhibitor (ACE inhibitor), Angiotensinogen Receptor Blocker (ARB), Central Blocker, Aldosteron Antagonist dan lain-lain.

Terkait manajemen hipertensi bagi pasien penyakit jantung di masa pandemi COVID-19, Dr. BRM Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP(K), spesialis jantung pembuluh darah RS Jantung Harapan Kita mengatakan, bahwa pada intinya ada dua hal.

“Pertama, bagi pasien hipertensi isolasi mandiri, obat hipertensi harus tetap diminum (tidak boleh dihentikan), melakukan monitoring tekanan darah sendiri di rumah dengan Ambulatory Blood Pressure Monitoring (ABPM) atau home blood pressure monitoring (HBPM),” saran dr. Ario. (Baca juga: Tips Mudah Mengelola Hipertensi )

Dia menekankan, tidak diperlukan evaluasi klinik rutin, konsultasi dengan dokter dapat dilakukan via telepon atau melalui video bila diperlukan. Kedua, bagi pasien hipertensi dengan COVID-19 positif rawat inap, pasien harus tetap mengkonsumsi obat anti-hipertensi (tidak boleh dihentikan), tidak perlu mengganti jenis obat anti hipertensi, monitoring aritmia yang sering terjadi pada pasien hipertensi dengan penyakit jantung.

“Serta cek kadar kalium karena rendahnya kadar kalium dalam darah (hypokalemia) sering terjadi pada pasien COVID-19 yang dirawat,” tambahnya.

Konsensus InaSH (Dokter Hipertensi Indonesia) menunjukkan bahwa beberapa golongan obat dapat menjadi pilihan pertama, seperti golongan CCB, ACEi / ARB dan diuretik, namun obat yang ideal adalah bukan hanya mencapai target yang diinginkan namun juga mempertahankan stabilitas tekanan darah dalam waktu 24 jam.

Pengelolaan tekanan darah 24 jam sangat penting dalam mengurangi risiko kardiovaskular. Mengingat peningkatan tekanan darah sistolik dan diastolik di pagi hari meningkatkan risiko kejadian kardiovaskular.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4308 seconds (0.1#10.140)