Hari AIDS Sedunia: Memutus Mata Rantai HIV di Masa Pandemi Covid-19
Selasa, 01 Desember 2020 - 12:30 WIB
loading...
Di tengah pandemi COVID-19 yang masih meresahkan dunia, orang dengan HIV-AIDS (ODHA) mengalami kesulitan mengakses obat-obatan antiretroviral (ARV). Foto/Indianexpress.
A
A
A
JAKARTA - Data perkembangan HIV-AIDS di Indonesia 2020 menyebutkan bahwa terdapat penemuan kasus HIV baru dfi Indonesia sebanyak 21.220 orang dan 70% dari kasus HIV baru tersebut menginfeksi masyarakat usia subur berumur 25-49 tahun.
Sementara, di tengah pandemi COVID-19 yang masih meresahkan dunia, orang dengan HIV-AIDS (ODHA) mengalami kesulitan mengakses obat-obatan antiretroviral (ARV). (Baca juga: Pandemi, Edukasi HIV/AIDS di Papua Perlu Lebih Ditingkatkan )
Berdasarkan artikel ilmiah yang dirilis dalam Asia Pacific Journal of Public Health, sebelum pembatasan aturan perjalanan dalam negeri diberlakukan oleh pemerintah Indonesia, banyak ODHA yang kehilangan pekerjaan, terpaksa kembali ke daerah asal tempat tinggal masing-masing, dan terhenti terapi ARV-nya.
Selain itu, lockdown yang diberlakukan di India telah menghentikan suplai ARV yang masuk ke Indonesia, sesuatu yang sangat mengkhawatirkan, sebab Kementrian Kesehatan Indonesia mendapatkan sebagian besar stok ARV yang dibutuhkan penduduk Indonesia dari India. Jika kelangkaan ARV tidak segera ditangani, sekitar 10.000 ODHA terancam harus menghentikan terapi ARV mereka.
Tanpa ARV, ODHA menjadi lebih rentan terhadap infeksi dan gangguan penyakit, termasuk COVID-19. Untuk mencegah penyebaran HIV di Indonesia, dibutuhkan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat demi mengakhiri epidemi ini pada tahun 2030 serta terwujudnya “Three Zeroes”. DKT Indonesia sebagai organisasi pencegahan HIV-AIDS dan Keluarga Berencana terus melakukan edukasi terhadap masyarakat terkait dengan pentingnya kesehatan seksual reproduksi. (Baca juga: Ada Pendekatan Spiritual, Angka HIV/Aids Tulungagung Jadi 189 Kasus )
Sementara, di tengah pandemi COVID-19 yang masih meresahkan dunia, orang dengan HIV-AIDS (ODHA) mengalami kesulitan mengakses obat-obatan antiretroviral (ARV). (Baca juga: Pandemi, Edukasi HIV/AIDS di Papua Perlu Lebih Ditingkatkan )
Berdasarkan artikel ilmiah yang dirilis dalam Asia Pacific Journal of Public Health, sebelum pembatasan aturan perjalanan dalam negeri diberlakukan oleh pemerintah Indonesia, banyak ODHA yang kehilangan pekerjaan, terpaksa kembali ke daerah asal tempat tinggal masing-masing, dan terhenti terapi ARV-nya.
Selain itu, lockdown yang diberlakukan di India telah menghentikan suplai ARV yang masuk ke Indonesia, sesuatu yang sangat mengkhawatirkan, sebab Kementrian Kesehatan Indonesia mendapatkan sebagian besar stok ARV yang dibutuhkan penduduk Indonesia dari India. Jika kelangkaan ARV tidak segera ditangani, sekitar 10.000 ODHA terancam harus menghentikan terapi ARV mereka.
Tanpa ARV, ODHA menjadi lebih rentan terhadap infeksi dan gangguan penyakit, termasuk COVID-19. Untuk mencegah penyebaran HIV di Indonesia, dibutuhkan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat demi mengakhiri epidemi ini pada tahun 2030 serta terwujudnya “Three Zeroes”. DKT Indonesia sebagai organisasi pencegahan HIV-AIDS dan Keluarga Berencana terus melakukan edukasi terhadap masyarakat terkait dengan pentingnya kesehatan seksual reproduksi. (Baca juga: Ada Pendekatan Spiritual, Angka HIV/Aids Tulungagung Jadi 189 Kasus )
Lihat Juga :