7 Fakta Rapid Test Antigen yang Menjadi Syarat Baru Keluar Masuk DKI Jakarta

Kamis, 17 Desember 2020 - 13:38 WIB
loading...
7 Fakta Rapid Test Antigen...
Rapid test antigen menjadi salah satu syarat keluar masuk DKI selama libur Natal dan Tahun Baru. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Rapid test antigen menjadi syarat baru untuk keluar masuk DKI Jakarta. Kebijakan nasional ini berlaku bagi warga yang ingin keluar masuk DKI Jakarta, mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 guna mencegah penyebaran COVID-19 saat libur panjang pergantian tahun.

(Baca juga : Ganti PSBB, Pemerintah akan Terapkan Kebijakan Pengetatan Terukur )

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, bahwa syarat ini akan berlaku untuk semua jenis moda transportasi mulai darat, laut, dan udara. Menurut dia, kebijakan penggunaan rapid test antigen akan diprioritaskan kepada moda transportasi pesawat udara.

"Untuk rapid test antigen itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya bagi maskapai bagi yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya melakukan hasil rapid test antigen ketentuannya misal naik maskapai A membeli tiket biasanya itu sudah dipersyaratkan," kata Syafrin Liputo.

Baca juga : Rapid Test Antigen Diwajibkan di Jakarta, Tes Apa Itu?Rapid Test Antigen Diwajibkan di Jakarta, Tes Apa Itu?

Berikut 7 fakta yang perlu diketahui tentang rapid test antigen dilansir dari CDC, Kamis (17/12).

1. Digunakan untuk diagnosis patogen pernapasan

Rapid test antigen biasanya digunakan dalam diagnosis patogen pernapasan, termasuk virus influenza dan virus syncytial pernapasan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS telah memberikan otorisasi penggunaan darurat (EUA) untuk uji antigen yang dapat mengidentifikasi SARS-CoV-2.

(Baca juga : Ekonomi RI Lebih Baik dari G20, Sri Mulyani: Jangan Merasa Krisis Sudah Lewat )

2. Mendeteksi keberadaan antigen virus

Rapid test antigen adalah immunoassay yang mendeteksi keberadaan antigen virus tertentu, yang menunjukkan infeksi virus saat ini. Rapid test antigen saat ini diizinkan untuk dilakukan pada spesimen usap nasofaring atau nasal yang ditempatkan langsung ke dalam buffer ekstraksi atau reagen tes. Rapid test antigen resmi saat ini tidak dibatasi untuk digunakan pada orang dengan usia tertentu.

3. Relatif murah dan cepat

Rapid test antigen relatif murah, dan sebagian besar dapat digunakan di tempat perawatan. Sebagian besar tes resmi saat ini memberikan hasil dalam waktu sekitar 15 sampai 30 menit.

"Tes ini memberikan hasil yang dapat diandalkan dalam waktu sekitar 15 sampai 30 menit, daripada berjam-jam atau hari, dengan harga lebih rendah, dengan peralatan yang canggih," ujar direktur jendral WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

(Baca juga : Paige Spiranac Masih Tetap Cantik saat Marah Dikritik )

4. Lebih akurat dibandingkan rapid test antibody

Rapid test antigen dinilai lebih akurat dibandingkan rapid test antibody. Interpretasi yang tepat dari hasil rapid test antigen ketika diindikasikan penting untuk manajemen klinis yang akurat dari pasien dengan dugaan COVID-19, atau untuk identifikasi orang yang terinfeksi ketika digunakan untuk skrining.

Baca juga : Keluar Masuk Jakarta Pakai Rapid Test Antigen, Kadishub: Itu Kebijakan Nasional

5. Hasil pemeriksaan berlaku 14 hari

Berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, surat keterangan rapid test antigen berlaku selama 14 hari.

6. Hasil bisa salah

Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS memperingatkan kemungkinan hasil positif palsu dari rapid test antigen untuk mendeteksi COVID-19, jika tidak digunakan dengan benar. FDA telah menerima laporan hasil positif palsu dari panti jompo dan layanan perawatan kesehatan lainya.

Membaca hasil tes, baik sebelum atau setelah dari waktu yang ditentukan dalam instruksi, dapat menunjukkan positif atau negatif palsu. Rapid test antigen yang tidak disimpan dengan benar sebelum digunakan juga berisiko memberikan hasil yang salah.

Di sisi lain, memproses beberapa spesimen sekaligus dapat memengaruhi hasil tes karena menyulitkan untuk memastikanwaktu inkubasi yang tepat untuk setiap spesimen.

Baca juga : Ini Perbedaan Rapid Test Antigen dengan Tes Covid-19 Lainnya!

7. Disetujui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

WHO telah mengumumkan kesepakatan untuk membuat rapid test COVID-19 tersedia untuk negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah di seluruh dunia. Sebanyak 120 juta rapid test antigen dari dua perusahaan dipasok ke negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah masing-masing seharga 5 USD (Rp74 ribu) atau bahkan kurang.

Tedros mengungkapkan bahwa tes vital ini akan membantu memperluas pengujian di daerah terpencil yang tidak memiliki fasilitas laboratorium atau petugas kesehatan yang cukup terlatih untuk melakukan tes PCR.

(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Gejala Varian Covid-19...
Gejala Varian Covid-19 Stratus yang Dominan di Indonesia, Suara Serak Jadi Ciri Khas
Varian Covid-19 XFG...
Varian Covid-19 XFG Stratus Muncul di 38 Negara, Gejalanya Unik
Sakit Tenggorokan Tajam...
Sakit Tenggorokan Tajam seperti Disayat Silet Jadi Gejala Covid-19 Varian Nimbus
Varian Covid-19 Nimbus...
Varian Covid-19 Nimbus Menyebar di 22 Negara, Ini Gejala dan Risiko yang Harus Diwaspadai
Hantavirus Merebak,...
Hantavirus Merebak, Bill Gates Peringatkan Pandemi Berikutnya Bisa 10 Kali Lebih Buruk
BGN: Alat Rapid Test...
BGN: Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri
Pria Ini Disuntik Vaksin...
Pria Ini Disuntik Vaksin Covid-19 Sebanyak 217 Kali, Ini yang Terjadi Padanya
Rekomendasi
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Berita Terkini
Lisa BLACKPINK Akui...
Lisa BLACKPINK Akui Sering Patah Hati, Rumor Putus dari Frederic Arnault Makin Menguat
Menembus Lima Abad Sejarah...
Menembus Lima Abad Sejarah Jakarta dari Kamar House of Tugu di Kota Tua
Bongkar: Debi Ceper...
Bongkar: Debi Ceper Beberkan Alasan Tetap Bertahan di Dunia Hiburan
Sering Dibully karena...
Sering Dibully karena Kondisi Fisiknya, Debi Ceper Mengaku Tak Pernah Sakit Hati
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Infografis
Syarat Usia Daftar TK...
Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved