Perlunya Pelaku Usaha Ekraf dan Pokdarwis Dibekali Sertifikasi CHSE
Minggu, 27 Desember 2020 - 01:01 WIB
loading...
A
A
A
Plt. Kepala Sudin Parekraf Jaksel, Rus Suharto mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengembangan wawasan kepada pelaku usaha ekonomi kreatif dan Pokdarwis guna mencegah terpaparnya Covid-19 dengan metode CHSE.
"Ini agar produk dan cara pemasaran mereka tidak menjadi klaster baru. Sehingga ada rasa nyaman dari pelanggan agar ekonomi mereka bisa bangkit, karena rasa cemas akan virus menjadi sirna dengan pembekalan Bimtek ini," kata Rus Suharto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/12).
Pembekalan Bimtek ini akan membantu pelaku usaha Ekraf dan Pokdarwis untuk menjadi andal dalam daya saing di masa pandemi. Untuk itu, mereka perlu dibekali sertifikasi CHSE. Dengan adanya sertifikasi CHSE, pelaku usaha Ekraf dapat memiliki jaminan telah memenuhi protokol kesehatan dan mencapai target dalam menyediakan kebutuhan produk dan jasa yang bersih, sehat, aman, dan memerhatikan kelestarian lingkungan.
(Baca juga: 5 Pantai Tersembunyi di Bali Ini Jadi Pilihan Liburan di Tengah Pandemi )
Panduan ini juga dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi, edukasi, simulasi, uji coba, pendampingan, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi dalam penerapan kebersihan, kesehatan, dan keselamatan untuk meningkatkan kepercayaan para pihak atas reputasi para pelaku di sektor ekonomi kreatif.
"Ini agar produk dan cara pemasaran mereka tidak menjadi klaster baru. Sehingga ada rasa nyaman dari pelanggan agar ekonomi mereka bisa bangkit, karena rasa cemas akan virus menjadi sirna dengan pembekalan Bimtek ini," kata Rus Suharto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/12).
Pembekalan Bimtek ini akan membantu pelaku usaha Ekraf dan Pokdarwis untuk menjadi andal dalam daya saing di masa pandemi. Untuk itu, mereka perlu dibekali sertifikasi CHSE. Dengan adanya sertifikasi CHSE, pelaku usaha Ekraf dapat memiliki jaminan telah memenuhi protokol kesehatan dan mencapai target dalam menyediakan kebutuhan produk dan jasa yang bersih, sehat, aman, dan memerhatikan kelestarian lingkungan.
(Baca juga: 5 Pantai Tersembunyi di Bali Ini Jadi Pilihan Liburan di Tengah Pandemi )
Panduan ini juga dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi, edukasi, simulasi, uji coba, pendampingan, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi dalam penerapan kebersihan, kesehatan, dan keselamatan untuk meningkatkan kepercayaan para pihak atas reputasi para pelaku di sektor ekonomi kreatif.
(nug)
Lihat Juga :