Vision+ Originals Skripsick Episode 5 & 6 Petualangan Chara dan Bunga Saat KKN Dimulai!

Sabtu, 13 Februari 2021 - 13:33 WIB
loading...
Vision+ Originals Skripsick...
Skripsick menceritakan tentang seorang mahasiswa abadi yang bernama Chara dan perjuangannya untuk lulus setelah 10 tahun kuliah. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Original series Vision+ yang genre komedi bertajuk Skripsick , sukses membuat para penonton terhibur dengan alur cerita yang lucu di setiap episodenya. Di minggu ini, series yang dibintangi oleh Tommy Lim dan Amanda Rawles ini sudah rilis sampai dengan 6 episode dan akan terus rilis hingga episode ke-12 dalam beberapa minggu ke depan.

Baca juga: Selain Bintang Utama, Kim Jung-hyun Juga Jadi Penyanyi Lagu OST Mr. Queen

Skripsick menceritakan tentang seorang mahasiswa abadi yang bernama Chara (Tommy Limm) dan perjuangannya untuk lulus setelah 10 tahun kuliah.

Perjalanan Chara untuk lulus selalu ditemani dengan teman sekaligus juniornya di kampus bernama Bunga ( Amanda Rawles ). Skripsick dikemas dengan cerita yang semakin kocak di setiap episodenya, bersamaan dengan kehadiran karakter yang dapat membuat para penonton merasa sangat terhibur.

Dengan jargon unik yang selalu ada pada setiap episode, episode 5 kali ini Skripsick menghadirkan judul “Sebelum Banci Menjemput”. Judul episode ini merupakan plesetan dari film horror yang sangat terkenal di Indonesia. Pada episode ini, impian Chara untuk membentuk boyband yang sangat terkenal seperti SM*SH akhirnya mendapatkan titik terang.

Namun ternyata Bunga sedang terancam nyawanya karena merekam aksi jahat sang kepala lab. Pada episode 5 ini tensi yang dihadirkan sangatlah terasa namun tanpa mengurangi unsur komedi yang merupakan ciri khas dari series Skripsick itu sendiri.

Dilanjutkan dengan episode 6 yang berjudul “KKN di Desa Penyanyi”. Judul tersebut merupakan sebuah plesetan dari cerita yang sangat viral di Twitter yang juga diangkat dalam format film.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama CEO Who Killed My Father di V+Short, Misi Jurnalis Bongkar Kejahatan CEO Berkuasa
V+Short Jadi Rumah Baru...
V+Short Jadi Rumah Baru untuk Semua Microdrama Favorit, Download Aplikasinya Sekarang!
Dari Cinta Manis hingga...
Dari Cinta Manis hingga Perselingkuhan, Ini 5 Microdrama V+Short yang Siap Bikin Baper dan Susah Move On
Cari Tontonan Drama...
Cari Tontonan Drama Seru? Ini Rekomendasi Series Terbaik di VISION+
BAFTA Television Awards...
BAFTA Television Awards 2026 Digelar Kembali, Tayang Live di VISION+
Sinopsis He Married...
Sinopsis 'He Married Me For Revenge', Microdrama Baru di VISION+
Aksi Formula E Berlanjut...
Aksi Formula E Berlanjut ke Sanya, Saksikan Live di VISION+
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Grand Prix Ceko 2026, Tayang Live di VISION+
Formula 1 Lanjut ke...
Formula 1 Lanjut ke Barcelona, Antonelli Perlebar Dominasi di Klasemen? Nonton Streaming di VISION+
Rekomendasi
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Berita Terkini
Film Tanah Runtuh Karya...
Film Tanah Runtuh Karya Denny Siregar Soroti Konflik Poso dan Ikatan Keluarga
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved