Hati Hati Hoaks, Ini Cara Mudah dan Simpel Mengindentifikasinya

Senin, 01 Maret 2021 - 19:05 WIB
loading...
Hati Hati Hoaks, Ini...
foto/ dok istimewa
A A A
JAKARTA - Data dari Kementerian Komunikasi dan Informasi RI pada tahun 2017 mencatat terdapat sekitar 800.000 situs yang terindikasi sebagai penyebar informasi palsu. Selain itu, data Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menunjukkan bahwa jumlah hoaks yang tersebar di Indonesia mencapai 2.298 di tahun 2020, naik dari 1.221 hoaks pada tahun sebelumnya.

Dikatakan Septriana Tangkary, SE, MM, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, tingginya angka pengguna internet ini selayak dua mata pisau. “Di satu sisi, hal ini dapat meningkatkan kesetaraan informasi, namun di sisi lain informasi dapat berkembang dengan sangat cepat dan tidak terkontrol,” kata Septriana.

Baca juga : Buntut Kasus Bullying Hyunjin, Merek Kosmetik yang Diiklankan Stray Kids Hapus Semua Foto Member

Tak dimungkiri laju perkembangan teknologi komunikasi yang terjadi saat ini berjalan beriringan dengan meningkatnya potensi timbulnya hoaks. Kesalahan informasi ini harus dicegah di seluruh lapisan masyarakat karena dapat berdampak pada kesalahan persepsi hingga tindakan yang merugikan. Untuk itu, Danone Indonesia mengedukasi karyawan di seluruh Indonesia dalam sesi Tangkas dan Cerdas Menumpas Hoaks.

Arif Mujahidin, Corporate Communication Director Danone Indonesia menyampaikan “Informasi yang salah berpotensi mengganggu kebiasaan pola makan, minum, hingga mempengaruhi kesehatan dalam jangka panjang. Dengan edukasi literasi digital, kita dapat memproteksi masyarakat maupun karyawan kami dari dampak buruk hoaks,” kata Arif.

Baca juga : Tantang Teman di PVP Tank Battle, Main dan Rasakan Keseruannya Hanya di RCTI+

Secara garis besar, terdapat tiga jenis hoaks yang sering terjadi. Yang pertama adalah disinformasi, yaitu informasi yang tidak benar atau tidak akurat, namun orang yang menyebarkannya meyakini informasi tersebut sahih dan dapat dipercaya). Kedua adalah disinformasi, dimana informasi tidak benar yang sengaja dibuat/direkayasa untuk membohongi masyarakat). Terakhir adalah malinformasi, yang berarti informasi yang benar, namun tujuan penyebarannya adalah untuk merugikan pihak lain.

Pada umumnya, hoaks banyak beredar luas melalui media sosial karena jarang terjadi pengecekan sumber fakta sebelum dibagikan antara satu pengguna ke pengguna lain. Perlu dilihat juga bahwa ciri ciri hoaks adalah sumber berita yang tidak jelas, membangkitkan emosi, meminta agar disebarkan, dan artikel yang tidak menyebutkan fakta.

Baca juga : Atta Halilintar Pilih Ketua MPR Bambang Soesatyo Jadi Saksi Pernikahannya dengan Aurel

Indonesia perlu berhati hati karena berdasarkan data MAFINDO, ada tiga topik utama yang banyak di media sosial. Yaitu topik terkait kesehatan, politik dan kriminalitas. “Hoaks bisa tergolong jenis satire atau parodi, konten menyesatkan, konten tiruan, konten palsu, konten dengan koneksi yang salah, konten yang salah, maupun konten yang dimanipulasi.” terang Dewi Sari, Direktur Operasional Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO).

Langkah utama dalam mencegah dampak buruk hoaks adalah dengan mengidentifikasi informasi yang kita terima. Edukasi kepada masyarakat mengenai cara menyaring informasi maupun menanggapi hoaks dengan bijak juga perlu diberikan. Selain itu, dipaparkan juga bahwa mengetahui mekanisme atau tata cara pengaduan informasi hoaks juga penting untuk menghentikan penyebaran informasi yang tidak tepat tersebut.
(sal)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2057 seconds (0.1#10.140)