Vaksin AstraZeneca Sepakat Untuk Digunakan, Kemenkes Sebut Standarnya Melebihi WHO

Jum'at, 19 Maret 2021 - 19:30 WIB
loading...
Vaksin AstraZeneca Sepakat...
Vaksin AstraZeneca disepakati untuk tetap digunakan di Indonesia. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Masyarakat Indonesia akan segera mendapatkan vaksin AstraZeneca . Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat untuk menggunakan vaksin kontroversial tersebut.

Dikatakan kontroversial karena beredar kabar mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca tersebut diduga menyebabkan pembekuan darah di beberapa kasus dan juga vaksin ini diketahui mengandung unsur babi.

Meski begitu, berdasar hasil kajian mendalam yang dilakukan lembaga berkompeten di Indonesia, yaitu BPOM dan MUI, membolehkan vaksin AstraZeneca untuk dipakai sesegera mungkin sebagai wujud percepatan pembentukan herd immunity di masyarakat. Tujuannya satu yaitu supaya pandemi Covid-19 segera berakhir.

Baca Juga : Tepis Kabar Miring, Vaksin Sinovac Dipastikan Habis Sebelum Masa Simpan Berakhir

Ya, BPOM bersama dengan tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI, dan ITAGI mengeluarkan keputusan bahwa vaksin AstraZeneca layak dipergunakan karena manfaatnya jauh lebih besar dibanding risiko efek samping yang ditimbulkan.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, BPOM mencantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin tersebut pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah yang ada di dalam informasi produk.

MUI pun menilai bahwa di masa pandemi seperti ini, penggunaan vaksin dianggap sebagai salah satu upaya untuk mempercepat pemulihan pandemi. Sehingga, melalui Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca , lembaga tersebut membolehkan vaksin AstraZeneca dipakai oleh umat Muslim di Indonesia meski haram.

Terlepas dari itu, Kemenkes mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Jika dinilai dari kualitas produk, seharusnya masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir.

"Vaksin AstraZeneca memiliki tingkat efikasi atau kemanjuran melebihi standar yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Itu berarti, vaksin ini dijamin keamanannya untuk dipakai oleh masyarakat, termasuk mereka yang berusia 60 tahun ke atas," kata Nadia.

Baca Juga : Vaksinasi COVID-19 saat Ramadhan, Begini Rekomendasi MUI

Menurut data BPOM, efikasi vaksin AstraZeneca adalah 62,1 persen dengan pemberian dua dosis dengan jangka waktu dari dosis pertama ke dosis kedua adalah 8 hingga 12 minggu. Sementara itu, standar efikasi yang ditetapkan WHO ada di angka 50 persen.

Jadi, bisa dibilang bahwa vaksin AstraZeneca ini memang layak dipergunakan untuk mengatasi pandemi. Sekali pun, masyarakat tetap diimbau untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sebab, risiko terpapar masih ada sampai nantinya kekebalan kelompok terbentuk.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Gejala Varian Covid-19...
Gejala Varian Covid-19 Stratus yang Dominan di Indonesia, Suara Serak Jadi Ciri Khas
Varian Covid-19 XFG...
Varian Covid-19 XFG Stratus Muncul di 38 Negara, Gejalanya Unik
Sakit Tenggorokan Tajam...
Sakit Tenggorokan Tajam seperti Disayat Silet Jadi Gejala Covid-19 Varian Nimbus
Varian Covid-19 Nimbus...
Varian Covid-19 Nimbus Menyebar di 22 Negara, Ini Gejala dan Risiko yang Harus Diwaspadai
Mengenal Varian Baru...
Mengenal Varian Baru Covid-19 NB.1.8.1 yang Merebak di 22 Negara
Hantavirus Merebak,...
Hantavirus Merebak, Bill Gates Peringatkan Pandemi Berikutnya Bisa 10 Kali Lebih Buruk
AstraZeneca Raih Sertifikasi...
AstraZeneca Raih Sertifikasi Best Place to Work 2025
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Rekomendasi
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Berita Terkini
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Gaya Hidup Sehat Masyarakat...
Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban: Intip Keseruan Summer Wellness Club 2026 di Kuningan City Mall
Pihak Ruben Onsu Pertanyakan...
Pihak Ruben Onsu Pertanyakan Klaim Rumah Sarwendah: Mengapa Cicilan Masih Dibayar Ruben?
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Indonesia Raih Peringkat...
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim Versi GMTI 2026
Infografis
Longsor, Tol Bocimi...
Longsor, Tol Bocimi Batal Digunakan untuk Mudik Lebaran 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved