Tekan Prevalensi Stunting, Hindari Konsumsi Kental Manis pada Anak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Stunting bukan hanya persoalan saat anak mengalami persoalan gizi, pencegahannya pun harus diawali dengan memastikan calon ibu benar-benar siap menghadapi 1000HPK.
Baca juga: Obati Kerinduan, Indo V-Fair 2021 Hadirkan Sensasi Event yang Lebih Nyata
Menurut Riskesdas tahun 2018, sekitar 65% remaja tidak sarapan, 97% kurang mengonsumsi sayur dan buah , kurang aktivitas fisik serta konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) berlebihan.
Maka tidak heran, hingga saat ini masih banyak ditemukan remaja hingga balita mengonsumsi makanan instan sebagai asupan makanan sehari-hari.
Tak hanya itu, konsumsi kental manis sebagai minuman susu oleh balita bahkan bayi pun masih jamak ditemukan dengan frekuensi yang cukup tinggi 2-8 gelas per hari. Padahal kental manis bukanlah minuman untuk dikonsumsi anak mengingat kandungan gulanya yang cukup tinggi.
Kepala Pusat Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) mengatakan, pentingnya melakukan pengawalan bersama mengenai implementasi PerBPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan khusunya pasal-pasal yang berkaitan dengan kental manis.
"Asupan protein dan gizi anak saat ini jauh dari harapan. Anak diberi kental manis dan makannya nasi dengan mi instan atau kerupuk, ini repot sekali," jelas dr Hasto dalam webinar online Kecukupan Gizi Untuk Melahirkan Generasi Emas 2045 bersama YAICI dan PP Aisyiyah, belum lama ini.
Dia menekankan bahwa edukasi mengenai kental manis ini penting untuk disosialisasikan. "Penting untuk disampaikan bahwa sebagian besar kandungan kental manis adalah gula. Lebih celaka lagi saat kita mengurai kandunganya, disebut susu tapi kandungan susunya sangat kecil sekali," terang dr Hasto.
Ketua Umum PP Ikatan Bidan Indonesia, dr. Emi Nurjasman M.Kes, mengingatkan kepada bidan yang melakukan pemeriksaan kandungan ibu hamil, informasi-informasi tersebut harus disampaikan secara komprehensif. "Pola hidup, pola makan, dan juga nutrisi yang sebaiknya dikonsumsi ataupun yang harus dihindari oleh ibu dan bayi," imbuh dr Emi.
Doker Ermi juga meminta hasil penelitian YAICI bersama PP Aisyiyah mengenai konsumsi kental manis pada balita untuk dapat dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait lainnya, agar ke depannya dapat mengeluarkan rekomendasi.
"Kita tahu konsumsi kental manis oleh balita itu tidak tepat, karena itu perlu direkomendasikan, bisa saja nanti ada tambahan larangan kental manis tidak untuk dikonsumsi balita, serta di dalam kemasan harus ada warning juga," ungkap dr Emi.
Sebelumnya, YAICI bersama PP Aisyiyah telah melakukan penelitian mengenai konsumsi kental manis pada balita di beberapa wilayah di Indonesia. Penelitian dilakukan pada 2020 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT dan Maluku.
Dari penelitian, ditemukan 28,96% dari total responden mengatakan kental manis adalah susu pertumbuhan, dan sebanyak 16,97% ibu memberikan kental manis untuk anak setiap hari.
Temuan lainnya adalah, kategori usia yang paling banyak mengonsumsi kental manis adalah usia 3-4 tahun sebanyak 26,1%, menyusul anak usia 2-3 tahun sebanyak 23,9%.
Baca juga: JaFest 2021 Langkah Nyata Pemulihan Sektor Parekraf
Sementara konsumsi kental manis oleh anak usia 1-2 tahun sebanyak 9,5%, usia 4-5 tahun sebanyak 15,8% dan 6,9% anak usia 5 tahun mengonsumsi kental manis sebagai minuman sehari-hari.
Baca juga: Obati Kerinduan, Indo V-Fair 2021 Hadirkan Sensasi Event yang Lebih Nyata
Menurut Riskesdas tahun 2018, sekitar 65% remaja tidak sarapan, 97% kurang mengonsumsi sayur dan buah , kurang aktivitas fisik serta konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) berlebihan.
Maka tidak heran, hingga saat ini masih banyak ditemukan remaja hingga balita mengonsumsi makanan instan sebagai asupan makanan sehari-hari.
Tak hanya itu, konsumsi kental manis sebagai minuman susu oleh balita bahkan bayi pun masih jamak ditemukan dengan frekuensi yang cukup tinggi 2-8 gelas per hari. Padahal kental manis bukanlah minuman untuk dikonsumsi anak mengingat kandungan gulanya yang cukup tinggi.
Kepala Pusat Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) mengatakan, pentingnya melakukan pengawalan bersama mengenai implementasi PerBPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan khusunya pasal-pasal yang berkaitan dengan kental manis.
"Asupan protein dan gizi anak saat ini jauh dari harapan. Anak diberi kental manis dan makannya nasi dengan mi instan atau kerupuk, ini repot sekali," jelas dr Hasto dalam webinar online Kecukupan Gizi Untuk Melahirkan Generasi Emas 2045 bersama YAICI dan PP Aisyiyah, belum lama ini.
Dia menekankan bahwa edukasi mengenai kental manis ini penting untuk disosialisasikan. "Penting untuk disampaikan bahwa sebagian besar kandungan kental manis adalah gula. Lebih celaka lagi saat kita mengurai kandunganya, disebut susu tapi kandungan susunya sangat kecil sekali," terang dr Hasto.
Ketua Umum PP Ikatan Bidan Indonesia, dr. Emi Nurjasman M.Kes, mengingatkan kepada bidan yang melakukan pemeriksaan kandungan ibu hamil, informasi-informasi tersebut harus disampaikan secara komprehensif. "Pola hidup, pola makan, dan juga nutrisi yang sebaiknya dikonsumsi ataupun yang harus dihindari oleh ibu dan bayi," imbuh dr Emi.
Doker Ermi juga meminta hasil penelitian YAICI bersama PP Aisyiyah mengenai konsumsi kental manis pada balita untuk dapat dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait lainnya, agar ke depannya dapat mengeluarkan rekomendasi.
"Kita tahu konsumsi kental manis oleh balita itu tidak tepat, karena itu perlu direkomendasikan, bisa saja nanti ada tambahan larangan kental manis tidak untuk dikonsumsi balita, serta di dalam kemasan harus ada warning juga," ungkap dr Emi.
Sebelumnya, YAICI bersama PP Aisyiyah telah melakukan penelitian mengenai konsumsi kental manis pada balita di beberapa wilayah di Indonesia. Penelitian dilakukan pada 2020 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT dan Maluku.
Dari penelitian, ditemukan 28,96% dari total responden mengatakan kental manis adalah susu pertumbuhan, dan sebanyak 16,97% ibu memberikan kental manis untuk anak setiap hari.
Temuan lainnya adalah, kategori usia yang paling banyak mengonsumsi kental manis adalah usia 3-4 tahun sebanyak 26,1%, menyusul anak usia 2-3 tahun sebanyak 23,9%.
Baca juga: JaFest 2021 Langkah Nyata Pemulihan Sektor Parekraf
Sementara konsumsi kental manis oleh anak usia 1-2 tahun sebanyak 9,5%, usia 4-5 tahun sebanyak 15,8% dan 6,9% anak usia 5 tahun mengonsumsi kental manis sebagai minuman sehari-hari.
(nug)