Uji Klinis Pengobatan Covid-19, Daewoong dan Kemenkes Tandatangani MoU
Sabtu, 03 April 2021 - 00:02 WIB
loading...
Daewoong Pharmaceutical Korea telah melakukan MoU dengan pemerintah Indonesia dan akan memulai uji klinis pengobatan Covid-19 di Indonesia. / Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Daewoong Pharmaceutical Korea telah melakukan MoU dengan pemerintah Indonesia dan akan memulai uji klinis pengobatan Covid-19 di Indonesia, melalui perusahaan joint venture-nya yakni PT Daewoong Infion.
Baca juga: Lewat Bismillah Cinta, Ungu dan Lesti Kejora Berikan Pesan Positif
Daewoong Pharmaceutical Korea dan Daewoong Infion menandatangani MoU Uji Klinis pengobatan Covid-19 dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam sebuah pertemuan yang melibatkan Kementrian Kesehatan Indonesia-Korea pada 30 Maret lalu.
Menkes RI, Budi Gunadi Sadakin ; Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI, Dr. Slamet MHP; dan CEO PT Daewoong Infion, Suh Chang Woo menghadiri pertemuan tersebut secara online dari Indonesia. Pada saat yang sama, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Korea, Kwon Deok-Cheol; dan CEO Daewoong Pharmaceutical Korea, Sengho Jeon menghadiri pertemuan tersebut melalui konferensi video online di Hotel Millenium Hilton, Seoul.
Berdasarkan MOU tersebut, Daewoong Infion akan melakukan uji klinis casmostat dan niclosamide pada pasien Covid-19 di Indonesia. Perusahaan akan bekerja sama dalam melakukan uji klinis sesuai dengan standar internasional, termasuk dalam hal instalasi fasilitas dan manajemen pasien di rumah sakit yang dipilih oleh The National Institute of Health Reserach and Developmentmnet (NIHRD), yang merupakan sebuah organisasi afiliasi pemerintah Indonesia.
Camostat merupakan suatu zat yang memiliki mekanisme untuk menghambat pertumbuhan virus dengan cara mencegah peleburan membran virus dengan sel inang dalam tubuh manusia serta meredakan peradangan. Daewoong Pharmaceutical Korea saat ini sedang melakukan uji klinis fase II-b dan III terhadap pasien Covid-19 bergejala ringan, melakukan uji klinis fase III terhadap pasien bergejala akut, dan melakukan uji klinis fase III untuk menguji kesesuaian camostat sebagai pengobatan pencegahan di Korea secara bersamaan.
Daewoong juga menyampaikan kemungkinan penggunaan camostat sebagai pengobatan Covid-19. Hal ini karena pada uji klinis 2a, Daewoong telah menemukan bahwa pasien bergejala ringan atau tanpa gejala lebih cepat pulih setelah diberikan Camostat dibandingkan dengan kelompok pasien yang diberikan plasebo.
Baca juga: Lewat Bismillah Cinta, Ungu dan Lesti Kejora Berikan Pesan Positif
Daewoong Pharmaceutical Korea dan Daewoong Infion menandatangani MoU Uji Klinis pengobatan Covid-19 dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam sebuah pertemuan yang melibatkan Kementrian Kesehatan Indonesia-Korea pada 30 Maret lalu.
Menkes RI, Budi Gunadi Sadakin ; Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI, Dr. Slamet MHP; dan CEO PT Daewoong Infion, Suh Chang Woo menghadiri pertemuan tersebut secara online dari Indonesia. Pada saat yang sama, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Korea, Kwon Deok-Cheol; dan CEO Daewoong Pharmaceutical Korea, Sengho Jeon menghadiri pertemuan tersebut melalui konferensi video online di Hotel Millenium Hilton, Seoul.
Berdasarkan MOU tersebut, Daewoong Infion akan melakukan uji klinis casmostat dan niclosamide pada pasien Covid-19 di Indonesia. Perusahaan akan bekerja sama dalam melakukan uji klinis sesuai dengan standar internasional, termasuk dalam hal instalasi fasilitas dan manajemen pasien di rumah sakit yang dipilih oleh The National Institute of Health Reserach and Developmentmnet (NIHRD), yang merupakan sebuah organisasi afiliasi pemerintah Indonesia.
Camostat merupakan suatu zat yang memiliki mekanisme untuk menghambat pertumbuhan virus dengan cara mencegah peleburan membran virus dengan sel inang dalam tubuh manusia serta meredakan peradangan. Daewoong Pharmaceutical Korea saat ini sedang melakukan uji klinis fase II-b dan III terhadap pasien Covid-19 bergejala ringan, melakukan uji klinis fase III terhadap pasien bergejala akut, dan melakukan uji klinis fase III untuk menguji kesesuaian camostat sebagai pengobatan pencegahan di Korea secara bersamaan.
Daewoong juga menyampaikan kemungkinan penggunaan camostat sebagai pengobatan Covid-19. Hal ini karena pada uji klinis 2a, Daewoong telah menemukan bahwa pasien bergejala ringan atau tanpa gejala lebih cepat pulih setelah diberikan Camostat dibandingkan dengan kelompok pasien yang diberikan plasebo.
Lihat Juga :