Ingin Berpergian Selama Mudik Lebaran 2021? Pastikan Miliki SKIM

Minggu, 11 April 2021 - 03:10 WIB
loading...
Ingin Berpergian Selama...
Ingin Berpergian Selama Mudik Lebaran 2021? Pastikan Miliki SKIM. Foto/Eko Purwanto.
A A A
JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran yang meniadakan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H pada periode 6-17 Mei 2021. Surat edaran No. 13/2021 ini melarang adanya mudik bagi seluruh kalangan masyarakat.

Pemerintah melarang masyarakat untuk mudikdengan semua moda transportasi baik darat, kereta api, laut dan udara. Perjalanan juga dilarang baik lintas kota, kabupaten, provinsi, maupun negara.

Merangkum dari Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Sabtu (10/4), peraturan ini dibuat untuk mengurangi jumlah kenaikan kasus aktif Covid-19 selama masa libur panjang.

Baca Juga : Hidup Hampir 100 Tahun, Ini Rahasia Umur Panjang Pangeran Philip dan Ratu Elizabeth II

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, saat mobilitas masyarakat meningkat, maka terjadi kenaikan tren kasus Covid-19 yang juga menyebabkan kenaikan angka kematian. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan selama periode peniadaan mudik, maka harus melengkapi persyaratan.

Masyarakat wajib memiliki surat izin perjalanan atau SIKM (Surat Izin Keluar Masuk). Pelaku perjalanan dalam periode yang dimaksud wajib memiliki versi cetak dari surat izin perjalanan tertulis atau SIKM yang dilengkapi dengan tanda tangan basah dari pimpinan atau kepala desa maupun lurah.

Baca Juga : Bisakah Hamil saat Sedang Menstruasi? Cek Faktanya Ini!

Surat Izin perjalanan atau SIKM memiliki tiga ketentuan. Diantaranya berlaku secara individual, berlaku untuk satu kali perjalanan pulang-pergi dan bersifat wajib untuk pelaku perjalanan usia 17 tahun ke atas.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Varian Covid-19 Stratus...
Varian Covid-19 Stratus Dominan di Indonesia, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Panik
Varian Covid-19 XFG...
Varian Covid-19 XFG Stratus Muncul di 38 Negara, Gejalanya Unik
Sakit Tenggorokan Tajam...
Sakit Tenggorokan Tajam seperti Disayat Silet Jadi Gejala Covid-19 Varian Nimbus
Mengenal Varian Baru...
Mengenal Varian Baru Covid-19 NB.1.8.1 yang Merebak di 22 Negara
Mengenal HMPV yang Buat...
Mengenal HMPV yang Buat RS di China Kebanjiran Pasien, Gejalanya Mirip Covid-19
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Mudik Laut Meningkat,...
Mudik Laut Meningkat, Penumpang Memadati Kapal Tujuan Pulau
“Dimudikin Sprite”...
Dimudikin Sprite Resmi Dilepas, 300 Pemilik Warung Mudik ke Surabaya, Yogyakarta, dan Lampung
Rekomendasi
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Berita Terkini
Ruben Onsu Siap Gugat...
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Vicky Shu Sindir Calo...
Vicky Shu Sindir Calo Konser BTS Patok Harga Selangit, Kesal Oknum Menimbun Tiket
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved