Waspada Klaster Perkantoran Meningkat, Penting Perketat Protokol Kesehatan

Rabu, 28 April 2021 - 15:21 WIB
loading...
Waspada Klaster Perkantoran Meningkat, Penting Perketat Protokol Kesehatan
Waspada Klaster Perkantoran Meningkat, Penting Perketat Protokol Kesehatan. Foto/Yorri Farli.
A A A
JAKARTA - Klaster perkatoran terus meningkat. Di DKI Jakarta , kasus positif Covid-19 area perkantoran tercatat meningkat hingga tiga kali lipat. Berdasarkan Instagram Pemprov DKI Jakarta, jumlah kasus positif Covid-19 naik dari 177 menjadi 425 pada 12-18 April 2021.

Diduga, euforia vaksinasi Covid-19 menjadi penyebab lonjakan kasus ini. Sebab, euforia tersebut menyebabkan sebagian orang lengah dalam menjalankan protokol kesehatan. Padahal, sudah divaksin belum tentu melindungi 100% dari penularan Covid-19.

“Sebagian kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19. Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100% terlindungi dari infeksi Covid-19,” tulis akun Instagram tersebut dikutip Rabu (28/4).



Dalam postingan itu juga terdapat lima langkah pencegahan atau 5M yang perlu dilakukan. Di antaranya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Hal serupa juga sempat disampaikan pengamat kesehatan sekaligus dokter relawan Covid-19, dr Muhamad Fajri Adda'i. Ia mengatakan, protokol kesehatan harus tetap diterapkan meski sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

“Sinovac (vaksin yang ada di Indonesia) sejauh ini memang belum terbukti mencegah penularan infeksi Covid-19,” kata dr Fajri saat dihubungi MNC Portal belum lama ini.



Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan saat ini, dijelaskan dr Fajri adalah untuk mengurangi infeksi Covid-19 dengan gejala yang lebih berat. Vaksinasi juga untuk membentuk kekebalan kelompok.

“Jadi, harus menjaga protokol kesehatan usai divaksin, tetap, sama seperti belum divaksin, jangan lengah. Jangan lengah, karena virusnya nggak lengah. Virus bahkan memanfaatkan kelengahan kita,” jelas dr Fajri.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.140)