CDC Rekomendasikan Tak Pakai Masker Setelah Vaksin, Kemenkes Larang Keras

Sabtu, 15 Mei 2021 - 13:30 WIB
loading...
CDC Rekomendasikan Tak...
Kemenkes Larang Masyarakat Ikuti Rekomendasi CDC. Foto/The Guardian.
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang masyarakat mengikuti rekomendasi Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC) untuk tak pakai masker setelah vaksinasi penuh .

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia dan Amerika Serikat berbeda. Begitu pun soal cakupan vaksinasi yang tak sama.

"Amerika Serikat vaksinasi Covid-19 sudah mencapai 40% dari populasi. Lagipula rekomendasi boleh lepas masker itu untuk orang yang berada di daerah terbuka dan dipastikan orang-orang di dalamnya sudah divaksinasi lengkap semua," kata Siti Nadia pada MNC Portal Indonesia, Sabtu (15/5).

Nah, kalau orang itu berada di daerah tertutup dan tidak diketahui status vaksinasi pada orang lain di sekitarnya, maka tetap harus pakai masker dan menerapkan protokol kesehatan lainnya.



"Rekomendasi itu berdasar hasil penelitian mereka bahwa orang yang sudah divaksin itu walau membawa virus, tetapi jumlah virusnya tidak cukup untuk dapat menularkan kepada orang lain," papar Siti Nadia.

Untuk kondisi di Indonesia sendiri, rekomendasi CDC tersebut belum dapat diterapkan mengingat jumlah orang yang sudah mendapat vaksinasi lengkap masih 8,9%, masih kurang dari 10% dari populasi.

"Artinya, itu cukup berisiko bagi orang yang belum divaksinasi terapar virus karena virus yang dibawa berisiko besar menular ke orang lain. Jadi, risiko penularannya masih tinggi di Indonesia jika mau melepas masker," jelas Siti Nadia.

Dengan kata lain, Siti Nadia menegaskan kepada masyarakat Indonesia agar tidak mengiyakan rekomendasi CDC karena kondisi di Amerika Serikat dengan Indonesia berbeda dan cakupan vaksinasi Indonesia masih jauh dari kondisi aman untuk melepas masker.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2806 seconds (0.1#10.140)