Berdampak Buruk, BPOM Larang Penggunaan Lianhua Qingwen Donasi
Selasa, 18 Mei 2021 - 10:20 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor 10 Tahun 2014 tentang Larangan Memproduksi dan Mengedarkan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang Mengandung Coptis Sp, Berberis Sp, Mahonia Sp, Chelidonium Majus, Phellodendron Sp, Arcangelica Flava, Tinosporae Radix, dan Cataranthus Roseus, melarang memproduksi serta mengedarkan obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung phellodendron karena dapat menyebabkan iritasi ginjal dan nefrotoksik.
Sebagai tindak lanjut, BPOM diketahui telah melakukan berbagai sosialisasi kepada tenaga kesehatan di seluruh Indonesia terkait cara aman dalam menggunakan atau pemanfaatan obat tradisional maupun traditional Chinese medicine (TCM).
Baca Juga : Satu Hal yang Membuat Seks Lebih Memuaskan Menurut Sains
"BPOM pun berupaya mendorong peran tenaga kesehatan, dalam hal ini dokter, perawat dan apoteker untuk mengedukasi pasien agar bijak dan cerdas dalam menggunakan obat tradisional, sehingga manfaat obat tradisional tercapai sesuai indikasinya dan terhindar dari risiko terhadap kesehatan," papar BPOM.
Sementara itu, obat Lianhua Qingwen Capsules (LQC) yang sudah terdaftar BPOM ada dan telah beredar. Produk tersebut berbeda dengan LQC Donasi, karena tidak menggunakan ephendra sebagai komposisi obatnya. Cara membedakannya ada pada kemasan, yang dilarang tercantum logo donasi. Sedangkan yang mendapat izin edar memiliki logo BPOM.
Sebagai tindak lanjut, BPOM diketahui telah melakukan berbagai sosialisasi kepada tenaga kesehatan di seluruh Indonesia terkait cara aman dalam menggunakan atau pemanfaatan obat tradisional maupun traditional Chinese medicine (TCM).
Baca Juga : Satu Hal yang Membuat Seks Lebih Memuaskan Menurut Sains
"BPOM pun berupaya mendorong peran tenaga kesehatan, dalam hal ini dokter, perawat dan apoteker untuk mengedukasi pasien agar bijak dan cerdas dalam menggunakan obat tradisional, sehingga manfaat obat tradisional tercapai sesuai indikasinya dan terhindar dari risiko terhadap kesehatan," papar BPOM.
Sementara itu, obat Lianhua Qingwen Capsules (LQC) yang sudah terdaftar BPOM ada dan telah beredar. Produk tersebut berbeda dengan LQC Donasi, karena tidak menggunakan ephendra sebagai komposisi obatnya. Cara membedakannya ada pada kemasan, yang dilarang tercantum logo donasi. Sedangkan yang mendapat izin edar memiliki logo BPOM.
(dra)
Lihat Juga :