Kembali dari Kampung Halaman, Para Pemudik Harus Karantina Mandiri 5 Hari

Rabu, 19 Mei 2021 - 01:17 WIB
loading...
Kembali dari Kampung...
Para pelaku perjalanan harus melakukan karantina mandiri selama 5x24 jam setelah kembali dari kampung halaman. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menerapkan pemberlakuan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri pasca peniadaan mudik Lebaran 1442 Hijriah. Salah satunya adalah dengan mewajibkan para pelaku perjalanan membawa hasil tes RT-PCR/ Antigen yang berlaku 1x24 jam atau tes GeNose C19 sebelum keberangkatan.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 4.295, Jumlah Kasus Aktif Menurun

Dalam konferensi pers di Channel YouTube BNPB Indonesia, Selasa (18/5), Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa para pelaku perjalanan harus melakukan karantina mandiri selama 5x24 jam setelah kembali dari kampung halaman.

"Karantina ini adalah hal yang penting dan harus dilakukan sehingga dapat mencegah penularan Covid-19 ke orang-orang terdekat. Agar karantina bisa berjalan dengan efektif, saya meminta satgas di daerah untuk dapat mengoptimalisasi peran posko Covid-19," terang Prof. Wiku.

Selain karantina mandiri, pendataan dengan fasilitas kesehatan pun wajib dilakukan bagi para pelaku perjalanan. Hal ini wajib dilakukan agar fasilitas kesehatan dapat mempersiapkan langkah penting apabila terjadi hal terburuk.

Baca juga: Ini Lima Kesalahpahaman Seputar Keguguran yang Kerap Dipercaya Orang

"Segera data, laporkan dan pastikan seluruh pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri. Selain itu segera koordinasikan dengan fasilitas kesehatan apabila ditemukan kasus positif Covid-19 agar dapat mengambil langkah penanganan," kata dia.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Jefri Caliak,...
Kisah Jefri Caliak, Pemudik yang Sarat Makna dan Keteguhan
Pemudik Disarankan Istirahat...
Pemudik Disarankan Istirahat Setiap 4 Jam, Jangan Lupa Peregangan
RI Resmi Masuk Masa...
RI Resmi Masuk Masa Endemi, Menkes Budi Imbau Masyarakat Tetap Jaga Diri
Cegah Pandemi Covid-19...
Cegah Pandemi Covid-19 Berikutnya, Menkes Budi: Jangan Tunggu Patogen Hewan Loncat ke Manusia
Status Pandemi Dicabut...
Status Pandemi Dicabut tapi Covid-19 Masih Ada Lho! Ini yang Perlu Dilakukan Masyarakat
Jokowi Resmi Cabut Status...
Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Ini 3 Alasannya
Kemenag Sebut Masyarakat...
Kemenag Sebut Masyarakat Penerima Manfaat Masjid Ramah Pemudik Naik Signifikan
Kemenag Catat 3,5 Juta...
Kemenag Catat 3,5 Juta Pemudik Manfaatkan Layanan Masjid Ramah Pemudik 2026
2,77 Juta Kendaraan...
2,77 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran
Rekomendasi
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Berita Terkini
First Look Ibra The...
First Look Ibra The Movie: Menembus Langit, Mengungkap Masa Lalu
Setelah Sintya Marisca,...
Setelah Sintya Marisca, VISION+ Perkenalkan Jeremie Tobing di First Look My Chef in Crime
Mas Den Akui Jadi Satu-Satunya...
Mas Den Akui Jadi Satu-Satunya yang Tersisa, Kisah Keluarganya Diduga Jadi Korban Santet Bikin Syok!
Reza Arap Ungkap Momen...
Reza Arap Ungkap Momen Paling Berkesan Bersama Lula Lahfah saat Syuting Harusnya Horror
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 18 : Penyelidikan Wahyu Menemui Jalan Buntu
Reza Arap Bawa Buket...
Reza Arap Bawa Buket Bunga Matahari untuk Kenang Lula Lahfah di Rilis Film Harusnya Horror
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved