Kembali dari Kampung Halaman, Para Pemudik Harus Karantina Mandiri 5 Hari

Rabu, 19 Mei 2021 - 01:17 WIB
loading...
Kembali dari Kampung...
Para pelaku perjalanan harus melakukan karantina mandiri selama 5x24 jam setelah kembali dari kampung halaman. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menerapkan pemberlakuan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri pasca peniadaan mudik Lebaran 1442 Hijriah. Salah satunya adalah dengan mewajibkan para pelaku perjalanan membawa hasil tes RT-PCR/ Antigen yang berlaku 1x24 jam atau tes GeNose C19 sebelum keberangkatan.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 4.295, Jumlah Kasus Aktif Menurun

Dalam konferensi pers di Channel YouTube BNPB Indonesia, Selasa (18/5), Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa para pelaku perjalanan harus melakukan karantina mandiri selama 5x24 jam setelah kembali dari kampung halaman.

"Karantina ini adalah hal yang penting dan harus dilakukan sehingga dapat mencegah penularan Covid-19 ke orang-orang terdekat. Agar karantina bisa berjalan dengan efektif, saya meminta satgas di daerah untuk dapat mengoptimalisasi peran posko Covid-19," terang Prof. Wiku.

Selain karantina mandiri, pendataan dengan fasilitas kesehatan pun wajib dilakukan bagi para pelaku perjalanan. Hal ini wajib dilakukan agar fasilitas kesehatan dapat mempersiapkan langkah penting apabila terjadi hal terburuk.

Baca juga: Ini Lima Kesalahpahaman Seputar Keguguran yang Kerap Dipercaya Orang

"Segera data, laporkan dan pastikan seluruh pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri. Selain itu segera koordinasikan dengan fasilitas kesehatan apabila ditemukan kasus positif Covid-19 agar dapat mengambil langkah penanganan," kata dia.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Jefri Caliak,...
Kisah Jefri Caliak, Pemudik yang Sarat Makna dan Keteguhan
Pemudik Disarankan Istirahat...
Pemudik Disarankan Istirahat Setiap 4 Jam, Jangan Lupa Peregangan
RI Resmi Masuk Masa...
RI Resmi Masuk Masa Endemi, Menkes Budi Imbau Masyarakat Tetap Jaga Diri
Cegah Pandemi Covid-19...
Cegah Pandemi Covid-19 Berikutnya, Menkes Budi: Jangan Tunggu Patogen Hewan Loncat ke Manusia
Status Pandemi Dicabut...
Status Pandemi Dicabut tapi Covid-19 Masih Ada Lho! Ini yang Perlu Dilakukan Masyarakat
Jokowi Resmi Cabut Status...
Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Ini 3 Alasannya
Kemenag Sebut Masyarakat...
Kemenag Sebut Masyarakat Penerima Manfaat Masjid Ramah Pemudik Naik Signifikan
Kemenag Catat 3,5 Juta...
Kemenag Catat 3,5 Juta Pemudik Manfaatkan Layanan Masjid Ramah Pemudik 2026
2,77 Juta Kendaraan...
2,77 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran
Rekomendasi
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Berita Terkini
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Konser Tehillim 2026:...
Konser Tehillim 2026: Angel Pieters Ungkap Pesan Mendalam di Balik Lagu Liliana Tanoesoedibjo
Jangan Cuma Top-Up,...
Jangan Cuma Top-Up, Yuk Kelola Saldo ShopeePay Kamu dengan 4 Langkah Ini!
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved