Anak Rita Sugiarto Sudah 3 Tahun Pakai Sabu, Awalnya Coba-coba
Rabu, 19 Mei 2021 - 19:48 WIB
loading...
Anak Rita Sugiarto Sudah 3 Tahun Pakai Sabu, Awalnya Coba-coba. Foto/Carlos Roy Fajarta.
A
A
A
JAKARTA - Raffi Zimah , anak pedangdut Rita Sugiarto sudah 3 tahun memakai sabu . Pengakuan ini diungkapkan sendiri oleh Raffi.
"Sudah lama, sekitar 3 tahun," ungkap Raffi saat dikenalkan sebagai tersangka kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5).
Raffi Zimah juga menjelaskan alasannya menggunakan sabu. Secara blak-blakan, ia mengatakn pertama kali menggunakan barang haram itu lantaran coba-coba.
Baca Juga : Rafathar Ngambek, Raffi Ahmad Janji Belikan Pesawat Jet Pribadi
"Awalnya ya coba-coba, pengin nyoba saja," kata Raffi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Zimah ditangkap pada 17 Mei 2021. Ia diamankan bersama barang bukti 0,9 gram sabu di kawasan Ciracas, Jakarta.
"Bersama alat hisapnya juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga : Selain Aurel Hermansyah, 5 Artis Ini Alami Keguguran saat Kehamilan Pertama
Oleh penyidik, Raffi Zimah dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sudah lama, sekitar 3 tahun," ungkap Raffi saat dikenalkan sebagai tersangka kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5).
Raffi Zimah juga menjelaskan alasannya menggunakan sabu. Secara blak-blakan, ia mengatakn pertama kali menggunakan barang haram itu lantaran coba-coba.
Baca Juga : Rafathar Ngambek, Raffi Ahmad Janji Belikan Pesawat Jet Pribadi
"Awalnya ya coba-coba, pengin nyoba saja," kata Raffi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Zimah ditangkap pada 17 Mei 2021. Ia diamankan bersama barang bukti 0,9 gram sabu di kawasan Ciracas, Jakarta.
"Bersama alat hisapnya juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga : Selain Aurel Hermansyah, 5 Artis Ini Alami Keguguran saat Kehamilan Pertama
Oleh penyidik, Raffi Zimah dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(dra)
Lihat Juga :