GKIA: Memprihatinkan, Kental Manis Masih Diberikan buat Bayi dan Anak-Anak
Selasa, 25 Mei 2021 - 09:09 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-2971-1998, Susu Kental Manis adalahproduk susu berbentuk kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari susu segar atau hasil rekonstitusi susu bubuk berlemak penuh, atau hasil rekombinasi susu bubuk tanpa lemak dengan lemak susu/lemak nabati, yang telah ditambah gula, dengan atau tanpa penambahan bahan makanan lain dan bahan tambahan makanan lain yang diizinkan. Kandungan gula pada SKM menurut ketentuan SNI adalah 43-48%, yang merupakan gula yang ditambahkan.
"Jadi, SKM sama sekali tidak bisa ditempatkan sejajar dengan susu sebagaimana dipahami secara umum," ucap Nia.
Karenanya, dia mengatakan penting bagi masyarakat khususnya para ibu untuk membentuk pola makan sehat dalam keluarga, yang tentunya dimulai dengan memberi arahan tentang pola makan yang baik dan benar pada anak-anak sejak dini sebagaimana telah dipaparkan dalam tumpeng gizi seimbang. Gula adalah produk berkalori dengan kandungan gizi kosong yang menempati puncak tumpeng gizi seimbang, yang artinya perlu dibatasi jumlah asupannya.
"Artinya, SKM adalah produk yang harus mendapat batasan jelas dan tidak bisa dikategorikan sebagai asupan gizi seimbang, apalagi ditujukan bagi anak yang sedang tumbuh kembang," tukasnya.
Nia mengamati ada beberapa faktor yang menyebabkan pemberian SKM kepada bayi dan anak-anak. Salah satunya adalah karena ketidaktahuan informasi mengenai SKM itu bukan susu yang disebabkan edukasi ke masyarakat yang masih kurang. Menurutnya, informasi yang lebih banyak diterima masyarakat adalah iklan yang ditayangkan di TV dan medsos yang muatannya hanya buat jualan.
"Jadi, SKM sama sekali tidak bisa ditempatkan sejajar dengan susu sebagaimana dipahami secara umum," ucap Nia.
Karenanya, dia mengatakan penting bagi masyarakat khususnya para ibu untuk membentuk pola makan sehat dalam keluarga, yang tentunya dimulai dengan memberi arahan tentang pola makan yang baik dan benar pada anak-anak sejak dini sebagaimana telah dipaparkan dalam tumpeng gizi seimbang. Gula adalah produk berkalori dengan kandungan gizi kosong yang menempati puncak tumpeng gizi seimbang, yang artinya perlu dibatasi jumlah asupannya.
"Artinya, SKM adalah produk yang harus mendapat batasan jelas dan tidak bisa dikategorikan sebagai asupan gizi seimbang, apalagi ditujukan bagi anak yang sedang tumbuh kembang," tukasnya.
Nia mengamati ada beberapa faktor yang menyebabkan pemberian SKM kepada bayi dan anak-anak. Salah satunya adalah karena ketidaktahuan informasi mengenai SKM itu bukan susu yang disebabkan edukasi ke masyarakat yang masih kurang. Menurutnya, informasi yang lebih banyak diterima masyarakat adalah iklan yang ditayangkan di TV dan medsos yang muatannya hanya buat jualan.
Lihat Juga :