Jangan Diam saat Disentuh Tanpa Persetujuan di Kantor, Itu Pelecehan Seksual!

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:55 WIB
loading...
A A A
6. Melirik Anda dengan tatapan sugestif atau menyinggung secara seksual, bahkan bersiul.

7. Memberi komentar seksual tentang penampilan, pakaian, atau bagian tubuh.

8. Sentuhan yang tak pantas, termasuk mencubit, menepuk, menggesek, atau dengan sengaja menyentuh orang lain.

9. Mengajukan pertanyaan seksual, seperti pertanyaan seputar riwayat seksual seseorang atau orientasi seksualnya.

10. Membuat komentar yang menyinggung tentang orientasi seksual atau identitas gender seseorang.



Jika Anda mendapatkan perlakuan di atas, maka jangan takut untuk lapor ke HRD terlebih dulu. Jangan lupa untuk mengingat kapan kejadian itu terjadi, jadi catat data apapun yang ada di momen tersebut seperti waktu, lokasi, dan sifat insiden secara mendetail.
(tsa)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1483 seconds (0.1#10.140)