Beli dan Gunakan Ganja, Ilhoon Eks BTOB Dihukum 2 Tahun Penjara

Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:43 WIB
loading...
Beli dan Gunakan Ganja,...
Beli dan Gunakan Ganja, Ilhoon Eks BTOB Dihukum 2 Tahun Penjara. Foto/Soompi.
A A A
SEOUL - Jung Ilhoon atau Ilhoon mantan anggota BTOB telah menerima hukuman penjara selama 2 tahun karena membeli dan menggunakan ganja .

Sidang hukuman Jung Il Hoon diadakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Kamis (10/5). Dia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan didenda 133 juta won karena melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika dan ditahan.

Jung Ilhoon diadili karena dicurigai membeli dan merokok 826 gram ganja sekitar 130 juta won sebanyak 161 kali antara 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019 bersama dengan tujuh terdakwa lainnya.

Baca Juga : Sakit Parah, Ibunda Deddy Corbuzier Dirawat di Rumah Sakit

Tergantung pada jumlah kasus mereka merokok ganja, tujuh terdakwa lainnya menerima hukuman bervariasi antara satu tahun dan enam bulan sampai dua tahun atau hukuman percobaan.

“Para terdakwa berkomunikasi melalui web gelap agar kejahatan mereka tidak mudah dideteksi, dan mereka menggunakan metode kriminal yang rumit seperti melakukan transaksi dengan bitcoin cryptocurrency," kata pengadilan.

"Kedua terdakwa memainkan peran utama dan melakukan tindakan kriminal paling banyak," lanjut pengadilan dilansir dari Soompi, Jumat (11/6).

Baca Juga : Tiba di Jakarta, Anang-Ashanty Jalani Karantina Mandiri di Hotel

Jung Ilhoon terdaftar sebagai pekerja pelayanan publik pada Mei 2020 dan keluar dari BTOB pada bulan Desember 2020. Bulan lalu, jaksa meminta empat tahun penjara dengan denda, namun pengadilan menetapkan hukuman 2 tahun penjara dan denda.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ammar Zoni Menangis...
Ammar Zoni Menangis Dipindah ke Nusakambangan, Sebut Suasana Penjara Mencekam
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Boleh Jenguk Sebulan Sekali secara Virtual
Tak Ajukan Banding,...
Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dipindah ke Nusakambangan usai Divonis 7 Tahun
JPU Tolak Pleidoi Ammar...
JPU Tolak Pleidoi Ammar Zoni, Tetap Tuntut 9 Tahun Penjara di Kasus Peredaran Narkoba di Rutan
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Dokter Kamelia Tertunduk...
Dokter Kamelia Tertunduk Lesu Dengar Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
Rekomendasi
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Berita Terkini
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
Regenerasi Kulit Jadi...
Regenerasi Kulit Jadi Tren Baru Perawatan Estetika Modern
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved