Covid-19 di Indonesia Terus Melonjak, Ini yang akan Dilakukan Pemerintah
Jum'at, 18 Juni 2021 - 10:09 WIB
loading...
Covid-19 di Indonesia Terus Melonjak, Ini yang akan Dilakukan Pemerintah. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Kasus Covid-19 di Indonesia terus melonjak. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun sudah memprediksi akan ada kenaikan konfirmasi positif Covid-19 yang tinggi di akhir Juni 2021.
Hal tersebut, kata Menkes Budi, berdasarkan pengalaman empiris di setiap libur panjang sebelumnya, yaitu libur Natal dan tahun baru, libur panjang Idul Fitri, dan libur panjang lainnya biasanya kenaikan kasus Covid-19 itu akan mencapai puncaknya sekitar 5 sampai 7 pekan.
"Jadi kemungkinan kenaikan kasus (Covid-19) diperkirakan akan sampai puncaknya di akhir bulan Juni. Sehingga arahan bapak Presiden atau lebih pastikan bahwa seluruh daerah tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan 3 M," kata Menkes Budi di awal Juni 2021 lalu.
Dengan demikian, kesiapan rumah sakit perlu dipastikan, terutama ketersediaan tempat tidur. Kapasitas tempat tidur di Indonesia saat ini sebanyak 72 ribu.
Baca Juga : Indonesia Diingatkan Potensi Puncak Kembar Covid-19, Apa Maksudnya?
Tak hanya kesiapan rumah sakit, Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyarankan agar dilakukan pengetatan PPKM Mikro , bahkan menerapkan mikro lockdown sebagai upaya menurunkan kurva kasus Covid-19.
"Tentunya puncak kasus itu masih bisa kami tekan, ya. Artinya kami bisa melandaikan kurva. Bagaimana mengatasi pandemi, ya, melandaikan kurva. Ini yang terus kami atasi," ungkap Siti Nadia.
Hal tersebut, kata Menkes Budi, berdasarkan pengalaman empiris di setiap libur panjang sebelumnya, yaitu libur Natal dan tahun baru, libur panjang Idul Fitri, dan libur panjang lainnya biasanya kenaikan kasus Covid-19 itu akan mencapai puncaknya sekitar 5 sampai 7 pekan.
"Jadi kemungkinan kenaikan kasus (Covid-19) diperkirakan akan sampai puncaknya di akhir bulan Juni. Sehingga arahan bapak Presiden atau lebih pastikan bahwa seluruh daerah tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan 3 M," kata Menkes Budi di awal Juni 2021 lalu.
Dengan demikian, kesiapan rumah sakit perlu dipastikan, terutama ketersediaan tempat tidur. Kapasitas tempat tidur di Indonesia saat ini sebanyak 72 ribu.
Baca Juga : Indonesia Diingatkan Potensi Puncak Kembar Covid-19, Apa Maksudnya?
Tak hanya kesiapan rumah sakit, Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyarankan agar dilakukan pengetatan PPKM Mikro , bahkan menerapkan mikro lockdown sebagai upaya menurunkan kurva kasus Covid-19.
"Tentunya puncak kasus itu masih bisa kami tekan, ya. Artinya kami bisa melandaikan kurva. Bagaimana mengatasi pandemi, ya, melandaikan kurva. Ini yang terus kami atasi," ungkap Siti Nadia.
Lihat Juga :