Attila Syach Resmi Tersangka Kasus KDRT, Diperiksa Polisi Hari Ini
Senin, 28 Juni 2021 - 13:25 WIB
loading...
Attila Syach. Foto/IG @attilaarius
A
A
A
JAKARTA - Attila Syach telah resmi menyandang status tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penetapan status ini terkait dengan laporan mantan istri sang aktor, Bunga Sophia.
"Dari pekan lalu sudah kami sampaikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar, Senin (28/6).
Baca Juga: Idap Gagal Hati, Johnny Solinger Mantan Vokalis Skid Row Meninggal Dunia
Sebagaimana diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya membenarkan adanya laporan dugaan KDRT yang dilakukan Attila Syach. "Kira-kira beberapa bulan yang lalu," kata Akbar.
Rencananya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Attila Syach untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Sudah kami sampaikan surat pemanggilan tersangka. Kami jadwalkan pemeriksaan hari ini," ujar Akbar.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi terkait kehadiran Attila Syach untuk memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga: Keren! Video Cover Dance 'Nunu Nana' Ayu Ting Ting Diunggah Ulang Jessi si Penyanyi Asli
"Jadi sampai dengan saat ini kami juga masih menunggu," pungkas Akbar.
"Dari pekan lalu sudah kami sampaikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar, Senin (28/6).
Baca Juga: Idap Gagal Hati, Johnny Solinger Mantan Vokalis Skid Row Meninggal Dunia
Sebagaimana diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya membenarkan adanya laporan dugaan KDRT yang dilakukan Attila Syach. "Kira-kira beberapa bulan yang lalu," kata Akbar.
Rencananya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Attila Syach untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Sudah kami sampaikan surat pemanggilan tersangka. Kami jadwalkan pemeriksaan hari ini," ujar Akbar.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi terkait kehadiran Attila Syach untuk memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga: Keren! Video Cover Dance 'Nunu Nana' Ayu Ting Ting Diunggah Ulang Jessi si Penyanyi Asli
"Jadi sampai dengan saat ini kami juga masih menunggu," pungkas Akbar.
(tsa)
Lihat Juga :