Kantongi Izin WHO, BPOM Mulai Lakukan Uji Klinik Ivermectin

Senin, 28 Juni 2021 - 16:55 WIB
loading...
Kantongi Izin WHO, BPOM...
Foto Ilustrasi/Dok Okezone
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memulai uji klinik obat Ivermectin di Indonesia. Jika hasil studi positif, maka Ivermectin akan dipakai untuk terapi COVID-19.

"Sejalan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), BPOM siap memfasilitasi uji klinik Ivermectin yang diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6).

Baca Juga: Moeldoko Dukung Penuh Penggunaan Ivermectin untuk Sembuhkan Covid-19

Dengan dilakukannya uji klinik Ivermectin di Indonesia, sambung Penny, ini akan memudahkan akses obat Ivermectin bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan, khususnya dalam hal penanganan COVID-19.

Pengamatan uji klinik akan dilakukan selama 28 hari setelah subyek penelitian yaitu pasien COVID-19 diberikan Ivermectin lima hari. Penilaian akan menggunakan randomize control trial sehingga diharapkan mendapatkan hasil terbaik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Kasus Influenza Masih...
Kasus Influenza Masih Jadi Tantangan, Akses Vaksinasi Harus Diperluas
BPOM Temukan 24 Obat...
BPOM Temukan 24 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Rekomendasi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Berita Terkini
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise dan Baby Soleil Jadi Sorotan, Perhiasan yang Dipakai Tembus Rp1,2 Miliar
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved