Kantongi Izin WHO, BPOM Mulai Lakukan Uji Klinik Ivermectin
Senin, 28 Juni 2021 - 16:55 WIB
loading...
Foto Ilustrasi/Dok Okezone
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memulai uji klinik obat Ivermectin di Indonesia. Jika hasil studi positif, maka Ivermectin akan dipakai untuk terapi COVID-19.
"Sejalan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), BPOM siap memfasilitasi uji klinik Ivermectin yang diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6).
Baca Juga: Moeldoko Dukung Penuh Penggunaan Ivermectin untuk Sembuhkan Covid-19
Dengan dilakukannya uji klinik Ivermectin di Indonesia, sambung Penny, ini akan memudahkan akses obat Ivermectin bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan, khususnya dalam hal penanganan COVID-19.
Pengamatan uji klinik akan dilakukan selama 28 hari setelah subyek penelitian yaitu pasien COVID-19 diberikan Ivermectin lima hari. Penilaian akan menggunakan randomize control trial sehingga diharapkan mendapatkan hasil terbaik.
"Sejalan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), BPOM siap memfasilitasi uji klinik Ivermectin yang diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6).
Baca Juga: Moeldoko Dukung Penuh Penggunaan Ivermectin untuk Sembuhkan Covid-19
Dengan dilakukannya uji klinik Ivermectin di Indonesia, sambung Penny, ini akan memudahkan akses obat Ivermectin bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan, khususnya dalam hal penanganan COVID-19.
Pengamatan uji klinik akan dilakukan selama 28 hari setelah subyek penelitian yaitu pasien COVID-19 diberikan Ivermectin lima hari. Penilaian akan menggunakan randomize control trial sehingga diharapkan mendapatkan hasil terbaik.
Lihat Juga :