Hindari 4 Hal Ini Jika Baru Saja Mendapat Suntikan Vaksin

Selasa, 29 Juni 2021 - 08:12 WIB
loading...
Hindari 4 Hal Ini Jika Baru Saja Mendapat Suntikan Vaksin
Bagi Anda yang baru saja divaksin, ada beberapa hal yang perlu dihindari. Foto: Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Percepatan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat sedang diupayakan pemerintah agar Indonesia bisa mencapai herd immunity. Nah, bagi Anda yang baru saja divaksin, ada beberapa hal yang perlu dihindari.

Setidaknya ada empat hal yang tidak boleh dilakukan seseorang setelah mendapat vaksinasi Covid-19. Apa saja? Berikut detailnya, seperti dilaporkan laman Pinkvilla.

1. Jangan pernah melepas masker

Setelah divaksin, tubuh mungkin lebih terlindungi dari virus Covid-19. Jadi akan lebih aman di tempat umum dibandingkan orang yang belum disuntikkan vaksin. Tapi bukan berarti bisa bepergian tanpa masker. Tetap gunakan masker, ikuti jaga jarak sosial, dan hindari pergi ke pertemuan yang terdapat kerumunan.



2. Jangan pernah mengabaikan kesehatan

Setelah divaksin, tubuh membutuhkan waktu untuk mengembangkan antibodi dan membangun kekebalan terhadap virus Covid-19. Jadi tubuh memiliki peluang tinggi terinfeksi virus dalam beberapa hari setelah vaksinasi. Jadi tetap perhatikan kesehatan, selalu waspada dan jangan keluar rumah tanpa masker.

3. Jangan melakukan pekerjaan berat

Sangat normal jika tubuh merasa lelah dan kekurangan energi setelah menjalani vaksinasi Covid-19. Jadi, jangan memaksakan diri melakukan pekerjaan berat. Segera istirahat yang cukup.



4. Jangan membuang sertifikat vaksinasi

Setelah mendapatkan dosis pertama vaksinasi Covid-19, pastikan tidak kehilangan kartu atau sertifikat vaksinasi. Supaya mendapat dosis kedua vaksin, Anda memerlukan sertifikat sebagai bukti.

Setelah mendapat dosis kedua, Anda mungkin akan memerlukan sertifikat untuk bepergian dengan bebas ataupun melakukan sesuatu yang membutuhkan syarat tersebut. Jadi, pastikan selalu menyimpan sertifikat vaksinasi covid-19 dengan benar.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2102 seconds (0.1#10.140)