W yang Ngaku Punya Anak dari Rezky Aditya Siap Tampil di Publik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perempuan berinisial W yang mengaku mempunyai anak tanpa menikah dari Rezky Aditya siap tampil di publik. W akan mengonfirmasi soal tuduhannya yang diajukan ke suami Citra Kirana itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Anwar Sadat selaku kuasa hukum W. Anwar mengatakan bahwa kliennya itu akan tampil jika sudah mentalnya sudah siap.
"Ada saatnya nanti bisa hadir di publik. Pastikan apabila memungkinkan dia akan keluar," kata Anwar dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (30/6).
"Bisa nanti dikonfirmasi langsung ke klien kami soal gugatan ini," sambungnya.
Sementara itu, W resmi mendaftarkan gugatan perdata pada sang aktor ke Pengadilan Negeri Tangerang. Anwar menuturkan akan membeberkan semua bukti di persidangan yang akan berlangsung satu sampai dua bulan kedepan.
"Hari ini kita melakukan tindakan gugatan hukum dalam bentuk pertanggung jawaban perdata. Sebelumnya kita menganalisa kasus ini, melakukan diagnosa hukum secara mendalam terhadap klien kami dengan inisial W sehubungan dengan perkara yang sedang dihadapi oleh lawan kita sebagai tergugat Rezky Aditya," tutur Anwar.
Lebih lanjut Anwar menjelaskan bahwa gugatan bertujuan untuk meminta pengakuan dan pertanggungjawaban atas anak mereka yang diklaim sudah berusia 8 tahun.
"Yang kita inginkan melalui peradilan ini hanyalah tentang pengakuan anak dan pertanggungjawaban. Berdasarkan fakta-fakta maupun bukti-bukti dari keterangan klien kami, ini soal nyawa manusia. Jadi ini tentang anak," jelas Anwar.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Anwar Sadat selaku kuasa hukum W. Anwar mengatakan bahwa kliennya itu akan tampil jika sudah mentalnya sudah siap.
"Ada saatnya nanti bisa hadir di publik. Pastikan apabila memungkinkan dia akan keluar," kata Anwar dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (30/6).
"Bisa nanti dikonfirmasi langsung ke klien kami soal gugatan ini," sambungnya.
Sementara itu, W resmi mendaftarkan gugatan perdata pada sang aktor ke Pengadilan Negeri Tangerang. Anwar menuturkan akan membeberkan semua bukti di persidangan yang akan berlangsung satu sampai dua bulan kedepan.
"Hari ini kita melakukan tindakan gugatan hukum dalam bentuk pertanggung jawaban perdata. Sebelumnya kita menganalisa kasus ini, melakukan diagnosa hukum secara mendalam terhadap klien kami dengan inisial W sehubungan dengan perkara yang sedang dihadapi oleh lawan kita sebagai tergugat Rezky Aditya," tutur Anwar.
Lebih lanjut Anwar menjelaskan bahwa gugatan bertujuan untuk meminta pengakuan dan pertanggungjawaban atas anak mereka yang diklaim sudah berusia 8 tahun.
"Yang kita inginkan melalui peradilan ini hanyalah tentang pengakuan anak dan pertanggungjawaban. Berdasarkan fakta-fakta maupun bukti-bukti dari keterangan klien kami, ini soal nyawa manusia. Jadi ini tentang anak," jelas Anwar.
Baca Juga
(dra)