Apabila Anak Terinfeksi Covid-19, Anda Wajib Lakukan 9 Hal Ini

Kamis, 01 Juli 2021 - 10:52 WIB
loading...
Apabila Anak Terinfeksi...
Meski risiko keparahannya lebih kecil dan memiliki tingkat kesembuhan yang besar, tapi pemeriksaan dan perawatan khusus bagi anak yang terinfeksi Covid-19 wajib dilakukan. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 di Indonesia semakin tidak terkendali dan menular ke siapa saja. Bahkan anak-anak pun tak luput dari sasaran Covid-19, meski sebagian besar hanya bergejala ringan, atau bahkan tidak bergejala (OTG).

Baca juga: Berhubungan Seks Saat Hamil Aman, Catat Ini Syaratnya!

Berdasarkan data yang dihimpun Pemprov DKI Jakarta pada 17 Juni 2021, tercatat ada 661 kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun. Sebanyak 144 di antaranya adalah kelompok anak di bawah lima tahun (Balita).

Meski risiko keparahannya lebih kecil dan memiliki tingkat kesembuhan yang besar, tapi pemeriksaan dan perawatan khusus bagi anak yang terinfeksi Covid-19 wajib dilakukan. Merangkum dari laman Instagram Pemprov DKI, @dkijakarta, Kamis (1/7/2021), berikut pemantauan yang wajib dilakukan pada anak yang terinfeksi Covid-19.

1. Suhu

Ukur suhu tubuh anak menggunakan termometer. Suhu normal anak adalah 36-37,5 derajat celcius.

2. Laju napas

Hitunglah tarikan napas pada anak selama satu menit penuh. Nilai normal yang bisa menjadi acuan adalah:

Bayi < 2 bulan: 2-11 bulan: 1-5 tahun: >5 tahun:
3. Saturasi oksigen

Ukur saturasi oksigen dengan oksimetri. Normalnya saturasi oksigen sebesar 95 persen atau lebih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2059 seconds (0.1#10.140)