Jangan Campur Dua Merek Vaksin pada Proses Vaksinasi Covid-19, Kenapa?
Kamis, 01 Juli 2021 - 15:53 WIB
loading...
A
A
A
"Indonesia sampai saat ini pun tegas menyatakan bahwa setiap orang yang menerima vaksin harus dari produsen vaksin yang sama pada dosis pertama maupun kedua," sambungnya.
Hal ini pun berlaku untuk mereka yang para penyintas Covid-19, baik yang sama sekali belum divaksin maupun yang sudah.
"Jadi, misalnya setelah disuntik vaksin A Anda terkonfirmasi Covid-19, maka nunggu sembuh lalu pastikan 3 bulan setelah terinfeksi, baru lanjut vaksin dosis kedua dengan merek vaksin yang sama," tambahnya.
Baca juga: Daftar Hotel Isoman Pasien OTG Covid-19 Berbayar Mandiri di Jakarta
Ini pun sekaligus menjawab soal apakah setelah divaksin lalu terpapar Covid-19 maka harus mulai dari nol lagi. Yang mana jawabannya adalah tidak.
Hal ini pun berlaku untuk mereka yang para penyintas Covid-19, baik yang sama sekali belum divaksin maupun yang sudah.
"Jadi, misalnya setelah disuntik vaksin A Anda terkonfirmasi Covid-19, maka nunggu sembuh lalu pastikan 3 bulan setelah terinfeksi, baru lanjut vaksin dosis kedua dengan merek vaksin yang sama," tambahnya.
Baca juga: Daftar Hotel Isoman Pasien OTG Covid-19 Berbayar Mandiri di Jakarta
Ini pun sekaligus menjawab soal apakah setelah divaksin lalu terpapar Covid-19 maka harus mulai dari nol lagi. Yang mana jawabannya adalah tidak.
(nug)
Lihat Juga :