Kemenkes Sediakan Layanan Gratis buat Pasien Covid-19 Gejala Ringan atau OTG
Sabtu, 10 Juli 2021 - 02:01 WIB
loading...
A
A
A
Ada 11 platform telemedicine yang sudah bekerjasama dengan Kemenkes antara lain Alodokter, GetWell, Good Doctor dan GrabHealth, Halodoc, KlikDokter, dan KlinikGo. Kemudian Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, dan YesDok.
Dia menjelaskan, untuk alurnya, dimulai dari Lab pemeriksaan PCR yang terafiliasi dengan Kemenkes. Ada 743 Lab pemeriksaan PCR yang sudah terafiliasi dan terkoneksi langsung dengan Kemenkes, sehingga data pasien yang dimasukkan oleh 743 Lab itu akan terbaca oleh Kemenkes.
Ketika hasil tes PCR di lab tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, maka lab akan memasukkan data pasien yang terhubung langsung dengan Kemenkes. Pasien nantinya akan menerima pesan Whatssapp dari Kemenkes yang memuat link untuk konsultasi online dan sebuah kode untuk mendapatkan obat gratis.
Baca juga: Wajib Tahu, Hanya Remdesivir dan Favipiravir yang Disetujui sebagai Obat Darurat Covid-19
"Dengan layanan ini, diharapkan semua pasien Covid-19 akan mendapatkan pelayanan medis tepat waktu tanpa perlu mengantre di fasilitas layanan kesehatan, sehingga layanan RS dapat diprioritaskan untuk pasien gejala sedang, berat dan kritis," paparnya.
Dia menjelaskan, untuk alurnya, dimulai dari Lab pemeriksaan PCR yang terafiliasi dengan Kemenkes. Ada 743 Lab pemeriksaan PCR yang sudah terafiliasi dan terkoneksi langsung dengan Kemenkes, sehingga data pasien yang dimasukkan oleh 743 Lab itu akan terbaca oleh Kemenkes.
Ketika hasil tes PCR di lab tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, maka lab akan memasukkan data pasien yang terhubung langsung dengan Kemenkes. Pasien nantinya akan menerima pesan Whatssapp dari Kemenkes yang memuat link untuk konsultasi online dan sebuah kode untuk mendapatkan obat gratis.
Baca juga: Wajib Tahu, Hanya Remdesivir dan Favipiravir yang Disetujui sebagai Obat Darurat Covid-19
"Dengan layanan ini, diharapkan semua pasien Covid-19 akan mendapatkan pelayanan medis tepat waktu tanpa perlu mengantre di fasilitas layanan kesehatan, sehingga layanan RS dapat diprioritaskan untuk pasien gejala sedang, berat dan kritis," paparnya.
(nug)
Lihat Juga :