Yuk, Pertahankan Pola Hidup Bersih Sehat sebagai #NewNormal Pascapandemi
Rabu, 27 Mei 2020 - 17:32 WIB
loading...
Akan dilonggarkannya aturan PSBB dengan memperbolehkan masyarakat di bawah usia 45 tahun untuk kembali bekerja, menuntut kita agar terus menerapkan kebiasaan baik yang sudah terbentuk. Foto Ilustrasi/Freepik
A
A
A
JAKARTA - Pandemi COVID-19 telah menyadarkan masyarakat akan arti penting perilaku hidup bersih dan sehat yang sudah dijalani sebagai #newnormal . Namun, tidak lengah dan bisa terus menjaga kebersihan diri ketika wabah mereda lalu kembali melakukan rutinitas di luar rumah, akan menjadi tantangan tersendiri.
Karena itu, perusahaan farmasi Combiphar coba mengingatkan masyarakat soal pentingnya disiplin dalam menerapkan perilaku hidup bersih sehat sebagai bagian dari kenormalan yang baru. (Baca Juga: Terapkan Safety Commitment, Klinik ERHA Beradaptasi dengan New Normal )
“Pandemi COVID-19 telah menjadikan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai #newnormal dalam keseharian kita. Akan dilonggarkannya aturan PSBB oleh pemerintah dengan memperbolehkan masyarakat di bawah usia 45 tahun untuk kembali bekerja, menuntut kita agar terus menerapkan kebiasaan baik yang sudah terbentuk," kata Weitarsa Hendarto, Senior Vice President Marketing & International Operations Combiphar, melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.
"Disiplin menjaga kebersihan diri, mencakup menjaga kebersihan tangan agar tetap higienis, perlu terus digaungkan untuk mencegah penyebaran kembali virus ini. Apalagi sebelum vaksin ditemukan," lanjutnya.
Sebuah survei memaparkan, terdapat 73% responden khawatir akan kemungkinan penyebaran penyakit, termasuk COVID-19, saat kembali ke rutinitas kerja. Potensi penyebaran penyakit ini bisa terjadi lewat tangan karena tanpa disadari sering bersentuhan dengan virus dan bakteri yang terdapat pada permukaan benda.
Karena itu, perusahaan farmasi Combiphar coba mengingatkan masyarakat soal pentingnya disiplin dalam menerapkan perilaku hidup bersih sehat sebagai bagian dari kenormalan yang baru. (Baca Juga: Terapkan Safety Commitment, Klinik ERHA Beradaptasi dengan New Normal )
“Pandemi COVID-19 telah menjadikan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai #newnormal dalam keseharian kita. Akan dilonggarkannya aturan PSBB oleh pemerintah dengan memperbolehkan masyarakat di bawah usia 45 tahun untuk kembali bekerja, menuntut kita agar terus menerapkan kebiasaan baik yang sudah terbentuk," kata Weitarsa Hendarto, Senior Vice President Marketing & International Operations Combiphar, melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.
"Disiplin menjaga kebersihan diri, mencakup menjaga kebersihan tangan agar tetap higienis, perlu terus digaungkan untuk mencegah penyebaran kembali virus ini. Apalagi sebelum vaksin ditemukan," lanjutnya.
Sebuah survei memaparkan, terdapat 73% responden khawatir akan kemungkinan penyebaran penyakit, termasuk COVID-19, saat kembali ke rutinitas kerja. Potensi penyebaran penyakit ini bisa terjadi lewat tangan karena tanpa disadari sering bersentuhan dengan virus dan bakteri yang terdapat pada permukaan benda.
Lihat Juga :