Begini Cara Memperoleh Obat Gratis bagi Pasien Isoman

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:12 WIB
loading...
Begini Cara Memperoleh...
Layanan gratis ini bakal mempermudah pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri untuk tetap terkontrol tanpa harus berkunjung ke rumah sakit. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggandeng 11 platform telemedicine dalam upaya memberikan pelayanan yang tepat kepada pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau tidak bergejala yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Layanan tersebut meliputi pemberian jasa konsultasi dan pengiriman obat gratis yang saat ini sudah mengjangkau Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).

Baca juga: Pamer Foto Pakai Hijab, Tamara Bleszynski Ungkap Kepercayaannya

Tentunya layanan gratis ini bakal mempermudah pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri untuk tetap terkontrol tanpa harus berkunjung ke rumah sakit. Pasien yang melakukan konsultasi dengan layanan ini juga akan mendapatkan salah satu dari 2 paket obat yang ditanggung Kemenkes yakni Paket A (Orang Tanpa Gejala) berupa multivitamin C, D, E, Zinc sebanyak 10 butir konsumsi satu kali sehari.

Sementara paket B (bergejala ringan) berupa multivitamin C, D, E, Zinc sebanyak 10 butir konsumsi satu kali sehari, Azithromisin 500mg sebanyak 5 butir konsumsi sehari sekali, Oseltamivir 75mg sebanyak 14 butir konsumsi dua kali sehari dan parasetamol tab 500 mg sebanyak 10 butir (apabila dibutuhkan).

Merangkum dari laman Instagram Satgas Penangangan Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku @satgasperubahanperilaku, Rabu (14/7), 11 platform telemedicine yang bekerjasama dengan Kemenkes di antaranya Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, Klinikgo, Link Sehat, Milvik, Prosehat dan Getwell. Berikut cara mendapatkan obat Covid-19 gratis.

Baca juga: Mengapa Mengonsumsi Vitamin D Tetap Harus Berjemur? Begini Penjelasannya

1. Pasien melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab antigen.

2. Jika hasil positif Covid-19, akan menerima WhatsApp dari Kemenkes RI secara otomatis.

3. Lakukan konsultasi online dengan dokter secara gratis.

4. Masukkan kode voucher di aplikasi yang dipilih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1572 seconds (0.1#10.140)