Kasus Corona Kembali Meroket, Bagaimana Praktek Dokter Gigi?

Senin, 19 Juli 2021 - 10:45 WIB
loading...
Kasus Corona Kembali...
Podcast Kata Dochi. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Kembali lagi di Podcast Kata Dochi dalam segmen Midnight Random nih! Di obrolan kali ini, Dochi bakal ngobrol dan seru-seruan bareng dokter cantik yang banyak dikenal sebagai sosok dibalik senyum giginya para artis loh. Tidak lain tidak bukan adalah Sarah Gadrie! Tanpa perlu menunggu lama, buruan langsung dengerin di RCTI+ yuk!

Di masa pandemi yang semakin parah ini, keselamatan dokter menjadi hal yang sangat krusial, tidak terkecuali dokter gigi. Meskipun bukan menjadi dokter yang menangani virus Covid-19 secara langsung, para dokter gigi tetap sangat rawan terpapar akibat droplet yang bisa saja berasal dari pasien-pasien mereka. Nah, kali ini Sarah akan menjelaskan bagaimana nasib dokter gigi selama pandemi seperti ini!

Baca Juga : Benarkah Konsumsi Vitamin D Berlebih Sebabkan Gangguan Ginjal dan Imunitas? Ini Faktanya

Sarah mengatakan kalau saat pertama virus corona menyebar di Indonesia pada tahun lalu, sempat ada larangan praktek , kecuali untuk kasus-kasus khusus. Setelah 3 bulan berjalan, tentunya banyak pasien yang menjadi sakit gigi , hal ini kemudian yang membuat praktek mulai diperbolehkan lagi. “Jadi akhirnya dikeluarkan lah surat edaran dari Pusat Dokter Gigi Indonesia, yaitu boleh praktek tapi dengan berbagai syarat, seperti pakai APD,” ucap Sarah.

Sampai akhirnya sekitar satu minggu lalu, Sarah mengatakan kalau keluar lagi larangan untuk praktek sampai PPKM Darurat selesai. “Soalnya ngeri bangetnya adalah, kan penyebaran varian delta ini masih nggak ke detect, nah kemungkinan dokter gigi untuk kena itu gede banget,” ucap Sarah.

Baca Juga : Duh! Setahun Lebih Pandemi, Masih Ada Masyarakat yang Tak Tahu Soal Covid-19

Mau tahu gimana penjelasan lanjutannya? Dengarkan selengkapnya di Podcast Kata Dochi hanya di RCTI+ .

#rctiplus #radioplus #podcast #katadochi
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2109 seconds (0.1#10.140)