Bagaimanakah Cara Terapi Uap Air yang Benar untuk Anosmia?

Sabtu, 31 Juli 2021 - 06:46 WIB
loading...
Bagaimanakah Cara Terapi...
Beberapa waktu lalu beredar kabar yang menyebut jika terapi menghirup uap air panas bisa menyembuhkan Anosmia pada penderita Covid-19. / Foto: ilustrasi/ist
A A A
JAKARTA - Beberapa waktu lalu beredar kabar yang menyebut jika terapi menghirup uap air panas bisa menyembuhkan Anosmia pada penderita Covid-19 . Uap air panas tersebut bisa langsung dihirup dan diklaim mampu membunuh bakteri yang ada di dalam saluran pernapasan.

Baca juga: Sukses di Ikatan Cinta, Arya Saloka Beryukur Masuk Nominasi IDSA 2021

Sebagaimana diketahui, Anosmia adalah suatu kondisi di mana seseorang kehilangan indera penciumannya. Alhasil mereka tidak bisa mencium dan merasakan aroma dari setiap benda yang ada di sekelilingnya.

Dokter THT, Bedah Kepala, dan Leher, dr. Hemastia Manuhara menjelaskan bahwa terapi menggunakan uap air boleh saja dilakukan dalam upaya menyembuhkan Anosmia. Sebab menghirup uap air adalah salah satu cara tradisional yang sering digunakan sejak zaman dahulu.

"Terapi uap air boleh, sebab ini adalah pengobatan tradisional. Biasanya airnya dicampur kayu putih sehingga memberikan aroma. Tapi saat ini terdapat water diffuser, jadi yang membedakan hanya zamannya saja," ujar dr. Hemastia dalam Instagram Series Okezone dan Sindonews, Jumat (30/7).

Meski demikian dr. Hemastia juga menjelaskan bahwa terapi uap air harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan bahaya. Sebab jika dilakukan dengan cara yang salah, justru bisa menyebabkan masalah.

Baca juga: Tanda-Tanda Hamil yang Umum Dirasakan, Tak Hanya Telat Menstruasi

"Kalau bisa uapnya jangan terlalu panas dan dihirup langsung. Karena kalau uapnya dihirup langsung bisa menyebabkan perih pada wajah. Selain itu kalau suhunya terlalu panas juga bisa menyebabkan bulu hidung terlepas. Jangan sering-juga melakukan hal ini, paling banyak 3 kali sehari," tuntasnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1681 seconds (0.1#10.140)