Tercatat di KUA, Jonathan Frizzy Nikahi Dhena Devanka secara Islam
Senin, 30 Agustus 2021 - 20:34 WIB
loading...
A
A
A
Sedikit informasi, berdasarkan PP No 9/1975 tentang Pelaksanaan UU No 1 tahun 1974 mengenai Perkawinan, khusus pemeluk agama Islam, gugatan cerai dapat diajukan di Pengadilan Agama (PA). Sedangkan bagi pasangan non-muslim gugatan cerai didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN).
Baca Juga: Epy Kusnandar Preman Pensiun Diterpa Isu Pindah Agama, Sang Istri: Demi Apa Ini
Dhena dan Ijonk dikabarkan akan mengakhiri pernikahan mereka yang sudah berjalan selama sembilan tahun. Pasangan ini juga telah dikaruniai tiga orang anak yang rupawan yakni Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.
Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab kandasnya rumah tangga Dhena dan Ijonk.
Baca Juga: Epy Kusnandar Preman Pensiun Diterpa Isu Pindah Agama, Sang Istri: Demi Apa Ini
Dhena dan Ijonk dikabarkan akan mengakhiri pernikahan mereka yang sudah berjalan selama sembilan tahun. Pasangan ini juga telah dikaruniai tiga orang anak yang rupawan yakni Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.
Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab kandasnya rumah tangga Dhena dan Ijonk.
(tsa)
Lihat Juga :