Saatnya Anak-Anak Indonesia Merdeka dari Paparan BPA
Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:57 WIB
loading...
A
A
A
"Komnas PA tetap konsisten dalam perjuangan untuk mendorong BPOM segera memberi label peringatan kosumen pada galon guna ulang dan kemasan plastik lainnya dengan kode No.7, yang mengandung BPA agar tidak digunakan oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil, sebab zat BPA dapat mengancam kesehatan bagi usia rentan tersebut," tutur Arist Merdeka.
Menurutnya, peralatan yang digunakan bayi, balita dan ibu hamilrata-rata sudah free BPA, botol susu free BPA, sendok makan bayi free BPA. Arist juga menekankan bahwa bahaya BPA bukan hoax, seperti yang dituduhkan oleh mereka yang tidak peduli kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
Arist pun kembali mengedukasi ibu-ibu yang hadir dalam seminar bahwa BPA yang terdapat di wadah plastik manapun tetap berbahaya. "Semua kemasan plastik No.7 yang mengandung BPA berbahaya jika kemasan tersebut bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi bayi, balita dan ibu hamil," ungkapnya.
"Memang betul, BPOM telah mengatur dengan memberi batas toleransi 0,6 ppm. Tapi itu untuk orang dewasa yang boleh jadi masih ada batas toleransi. Tapi jika untuk bayi, balita dan janin, maka harus zero atau free BPA," tambahnya.
Sementara itu, Arzeti Bilbina tegas menyampaikan komitmennya dalam memerangi BPA. Arzeti juga mendukung BPOM dalam pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon guna ulang yang mengandung BPA.
Menurutnya, peralatan yang digunakan bayi, balita dan ibu hamilrata-rata sudah free BPA, botol susu free BPA, sendok makan bayi free BPA. Arist juga menekankan bahwa bahaya BPA bukan hoax, seperti yang dituduhkan oleh mereka yang tidak peduli kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
Arist pun kembali mengedukasi ibu-ibu yang hadir dalam seminar bahwa BPA yang terdapat di wadah plastik manapun tetap berbahaya. "Semua kemasan plastik No.7 yang mengandung BPA berbahaya jika kemasan tersebut bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi bayi, balita dan ibu hamil," ungkapnya.
"Memang betul, BPOM telah mengatur dengan memberi batas toleransi 0,6 ppm. Tapi itu untuk orang dewasa yang boleh jadi masih ada batas toleransi. Tapi jika untuk bayi, balita dan janin, maka harus zero atau free BPA," tambahnya.
Sementara itu, Arzeti Bilbina tegas menyampaikan komitmennya dalam memerangi BPA. Arzeti juga mendukung BPOM dalam pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon guna ulang yang mengandung BPA.
Lihat Juga :