Hore... Pemerintah Turunkan Tarif Rapid Diagnostic Test Antigen

Rabu, 01 September 2021 - 18:54 WIB
loading...
Hore... Pemerintah Turunkan...
Kementerian Kesehatan mengumumkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengumumkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen. Setelah melakukan evaluasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), batasan tarif tertinggi telah diturunkan menjadi Rp99 ribu untuk di daerah Jawa-Bali.

Baca juga: Soal Dugaan Kebocoran eHAC, Data Masyarakat Dipastikan Aman

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Prof dr Abdul Kadir dalam konferensi pers hari ini (1/9/2021).

"Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen diturunkan menjadi Rp99 ribu untuk daerah Jawa dan Bali, serta sebesar Rp109 ribu di luar pulau Jawa dan Bali," kata Prof Abdul Kadir di konferensi pers virtual, Rabu (1/9).

Dia menjelaskan, harga tersebut telah disesuaikan dari berbagai komponen seperti jasa pelayanan, sumber daya manusia (SDM), reagen, bahan habis pakai, biaya administrasi, dan sebagainya.

"Kami memohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan baik itu rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksaan lainnya, kiranya dapat memenuhi batasan tarif tertinggi pemeriksaan RDT antigen tersebut," ujar dia.

Prof. Abdul Kadir juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Covid-19 lainnya seperti PCR dan RDT antigen ini.

Baca juga: Angka Kasus Covid-19 Menurun, Masyarakat Harus Tetap Waspada

"Pemerintah akan melakukan evaluasi pemeriksaan PCR dan RDT Antigen ditinjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar," ujarnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenkes Turunkan Harga...
Kemenkes Turunkan Harga Rapid Test Antigen Jadi Rp99 Ribu, Ini Alasannya
Mau Rapid Test Antigen?...
Mau Rapid Test Antigen? Ini Daftar Harganya di Wilayah Jabodetabek
Tarif Rapid Test Antigen...
Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp45.000
Mulai Besok Tarif Rapid...
Mulai Besok Tarif Rapid Test Antigen Penumpang Kereta Api Turun
Polres Manado Tetapkan...
Polres Manado Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Hasil Rapid Antigen
Rekomendasi
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Berita Terkini
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Konser Tehillim 2026:...
Konser Tehillim 2026: Angel Pieters Ungkap Pesan Mendalam di Balik Lagu Liliana Tanoesoedibjo
Jangan Cuma Top-Up,...
Jangan Cuma Top-Up, Yuk Kelola Saldo ShopeePay Kamu dengan 4 Langkah Ini!
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Ciptakan 12 Lagu Rohani Baru untuk Konser Tehillim dari Perjalanan Kuliah S2 Teologi
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved