Hore... Pemerintah Turunkan Tarif Rapid Diagnostic Test Antigen

Rabu, 01 September 2021 - 18:54 WIB
loading...
Hore... Pemerintah Turunkan...
Kementerian Kesehatan mengumumkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengumumkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen. Setelah melakukan evaluasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), batasan tarif tertinggi telah diturunkan menjadi Rp99 ribu untuk di daerah Jawa-Bali.

Baca juga: Soal Dugaan Kebocoran eHAC, Data Masyarakat Dipastikan Aman

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Prof dr Abdul Kadir dalam konferensi pers hari ini (1/9/2021).

"Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen diturunkan menjadi Rp99 ribu untuk daerah Jawa dan Bali, serta sebesar Rp109 ribu di luar pulau Jawa dan Bali," kata Prof Abdul Kadir di konferensi pers virtual, Rabu (1/9).

Dia menjelaskan, harga tersebut telah disesuaikan dari berbagai komponen seperti jasa pelayanan, sumber daya manusia (SDM), reagen, bahan habis pakai, biaya administrasi, dan sebagainya.

"Kami memohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan baik itu rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksaan lainnya, kiranya dapat memenuhi batasan tarif tertinggi pemeriksaan RDT antigen tersebut," ujar dia.

Prof. Abdul Kadir juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Covid-19 lainnya seperti PCR dan RDT antigen ini.

Baca juga: Angka Kasus Covid-19 Menurun, Masyarakat Harus Tetap Waspada

"Pemerintah akan melakukan evaluasi pemeriksaan PCR dan RDT Antigen ditinjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar," ujarnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenkes Turunkan Harga...
Kemenkes Turunkan Harga Rapid Test Antigen Jadi Rp99 Ribu, Ini Alasannya
Mau Rapid Test Antigen?...
Mau Rapid Test Antigen? Ini Daftar Harganya di Wilayah Jabodetabek
Tarif Rapid Test Antigen...
Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp45.000
Mulai Besok Tarif Rapid...
Mulai Besok Tarif Rapid Test Antigen Penumpang Kereta Api Turun
Polres Manado Tetapkan...
Polres Manado Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Hasil Rapid Antigen
Rekomendasi
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Berita Terkini
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Sambangi Polres Jakarta...
Sambangi Polres Jakarta Selatan, Amanda Manopo Siap Laporkan Pihak Manajemen
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
Infografis
Manfaat Jus Mentimun...
Manfaat Jus Mentimun untuk Turunkan Asam Urat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved