BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 Satu Dosis
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) memberikan izin pemakaian vaksin satu dosis dari Janssen COVID-19 Vaccine dan Vaksin Convidecia melalui Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
Dua vaksin tersebut masuk ke dalam vaksin dengan penggunaan cukup satu dosis atau dosis tunggal. Ini merupakan sesuatu yang baru bagi Indonesia dan tentu akan semakin mempercepat capaian target cakupan vaksinasi nasional.
"Indikasi penggunaan Janssen Covid-19 Vaccine dan Vaksin Convidecia adalah sama-sama untuk pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 pada orang berusia 18 tahun ke atas, dengan pemberian sekali suntikan atau dosis tunggal sebanyak 0,5 ml secara intramuscular," terang laporan terbaru BPOM, Selasa (7/9).
"Kedua vaksin ini juga sama-sama memerlukan kondisi penyimpanan pada suhu khusus, yaitu 2-8 derajat celsius. Khusus Janssen COVID-19 Vaccine dapat juga disimpan pada suhu minus 20 derajat celsius," lanjut laporan tersebut.
Janssen COVID-19 Vaccine adalah vaksin yang dikembangkan oleh Janssen Pharmaceutical Companies dengan platform Non-Replicating Viral Vector menggunakan vector Adenovirus (Ad26). Vaksin ini diproduksi di beberapa fasilitas produksi antara lain di Grand River USA, Aspen South Africa, dan Catalent Indiana USA.
Di Indonesia vaksin ini didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.
Sementara, Vaksin Convidecia merupakan vaksin yang dikembangkan CanSino Biological Inc. dan Beijing Institute of Biotechnology juga dengan platform Non-Replicating Viral Vector namun menggunakan vector Adenovirus (Ad5).
Vaksin ini diproduksi CanSino Biological Inc, China, dan didaftarkan oleh PT Bio Farma sebagai pemegang izin EUA yang akan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin ini di Indonesia.
Dua vaksin tersebut masuk ke dalam vaksin dengan penggunaan cukup satu dosis atau dosis tunggal. Ini merupakan sesuatu yang baru bagi Indonesia dan tentu akan semakin mempercepat capaian target cakupan vaksinasi nasional.
"Indikasi penggunaan Janssen Covid-19 Vaccine dan Vaksin Convidecia adalah sama-sama untuk pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 pada orang berusia 18 tahun ke atas, dengan pemberian sekali suntikan atau dosis tunggal sebanyak 0,5 ml secara intramuscular," terang laporan terbaru BPOM, Selasa (7/9).
"Kedua vaksin ini juga sama-sama memerlukan kondisi penyimpanan pada suhu khusus, yaitu 2-8 derajat celsius. Khusus Janssen COVID-19 Vaccine dapat juga disimpan pada suhu minus 20 derajat celsius," lanjut laporan tersebut.
Janssen COVID-19 Vaccine adalah vaksin yang dikembangkan oleh Janssen Pharmaceutical Companies dengan platform Non-Replicating Viral Vector menggunakan vector Adenovirus (Ad26). Vaksin ini diproduksi di beberapa fasilitas produksi antara lain di Grand River USA, Aspen South Africa, dan Catalent Indiana USA.
Di Indonesia vaksin ini didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.
Sementara, Vaksin Convidecia merupakan vaksin yang dikembangkan CanSino Biological Inc. dan Beijing Institute of Biotechnology juga dengan platform Non-Replicating Viral Vector namun menggunakan vector Adenovirus (Ad5).
Vaksin ini diproduksi CanSino Biological Inc, China, dan didaftarkan oleh PT Bio Farma sebagai pemegang izin EUA yang akan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin ini di Indonesia.
(tsa)