BPOM Larang Susu Kental Manis Diseduh, Ini Alasannya

Kamis, 09 September 2021 - 10:03 WIB
loading...
BPOM Larang Susu Kental...
BPOM melarang penggunaan susu kental manis dengan cara diseduh atau diminum sebagaimana minuman susu pada umumnya. Foto Ilustrasi/Dok Ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) melarang penggunaan susu kental manis (SKM) dengan cara diseduh atau diminum sebagaimana minuman susu pada umumnya. Sebab, cara konsumsi seperti itu merupakan kebiasaan yang salah dikalangan masyarakat dan harus di ubah.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang menjelaskan, susu kental manis secara fungsi tidak untuk menggantikan air ASI, tidak cocok untuk bayi sampai 12 bulan, dan tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi .

"Tipikal dari SKM adalah susu yang manis, yang memang tidak untuk anak-anak usia di bawah 1 tahun. Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang beresiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri," ujar Rita dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya SKM seharusnya digunakan untuk topping bukan untuk diseduh. "Kami sudah menuangkan dalam regulasi peraturan badan POM nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan jadi memang ditegaskan pula bahwa penggunaan yang benar itu digunakan sebagai topping misalnya untuk martabak, campuran kopi, coklat, dan lain-lain," tegasnya.

Baca Juga: Konsumsi Susu Kental Manis Dinilai Pengaruhi Asupan Gizi Anak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
Telur Ceplok atau Dadar,...
Telur Ceplok atau Dadar, Mana yang Gizinya Lebih Tinggi? Ini Penjelasannya
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Rekomendasi
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
Tak Selalu Aman, Sendok...
Tak Selalu Aman, Sendok Kayu Juga Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Sambangi Polres Jakarta...
Sambangi Polres Jakarta Selatan, Amanda Manopo Siap Laporkan Pihak Manajemen
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved