Pulihkan Subsektor Perfilman di Indonesia, Ini 3 Langkah yang Dilakukan Sandiaga Uno

Senin, 20 September 2021 - 20:08 WIB
loading...
Pulihkan Subsektor Perfilman di Indonesia, Ini 3 Langkah yang Dilakukan Sandiaga Uno
Pulihkan Subsektor Perfilman di Indonesia, Ini 3 Langkah yang Dilakukan Sandiaga Uno. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, sejak 16 September 2021 lalu, pemerintah memperbolehkan dibukanya bioskop untuk daerah Pulau Jawa dan Bali.

Lebih lanjut, Sandiaga Uno mengaku pemerintah akan proaktif untuk terus membangkitkan kembali industri kreatif tanah air. Terlebih di masa pandemi, semua sektor didorong untuk lebih kreatif, sehingga menciptakan lapangan kerja di pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

"Khususnya pada subsektor film melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Subsektor Film ," katanya dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (30/9/21).

Berikut ini adalah beberapa langkah untuk membangkitkan kembali sektor kreatif, khususnya di subsektor perfilman ketika masih di masa pandemi.



a) Skema promosi

Bertujuan untuk meningkatkan awareness masyarakat untuk tetap mendukung kemajuan dan pengembangan industri perfilman indonesia melalui kegiatan promosi film-film Indonesia terpilih yang akan tayang (Film Siap Tayang) di media penayangan multiplatform legal.

b) Skema pembelian lisensi film (Film Rights) oleh negara

Bertujuan untuk memberikan apresiasi bagi pemilik film Indonesia dan meningkatkan ketersediaan film berkualitas dalam rangka memenuhi kebutuhan film di ruang-ruang publik berdasarkan program pemerintah.

"Pemberian Lisensi Film (Film Rights) ditujukan untuk film panjang bioskop,film dokumenter
panjang, dan film pendek (dokumenter, live action atau animasi)" tuturnya.



c) Skema produksi film pendek untuk komunitas film daerah

Bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian dan menghidupkan kembali industri perfilman Indonesia, dengan mendorong rumah produksi perfilman untuk memproduksi film-film baru yang dapat ditayangkan melalui media penayangan multiplatform legal.

"Sehingga penyerapan tenaga kerja di industri perfilman dapat terjadi dan siklus produksi film dapat berjalan kembali," pungkasnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2506 seconds (0.1#10.140)