Menparekraf Sandiaga Uno Usulkan 6 Negara Lebih yang Boleh Masuk Bali

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:15 WIB
loading...
Menparekraf Sandiaga Uno Usulkan 6 Negara Lebih yang Boleh Masuk Bali
Menparekraf Sandiaga Uno sedang mencoba menambah beberapa negara lain, khususnya dari Eropa, untuk masuk juga ke dalam daftar negara yang dibolehkan masuk ke Bali. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Turis asing bakal dipersilahkan masuk Indonesia lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada 14 Oktober 2021. Peraturan lengkap terkait kedatangan turis asing dan negara-negara asal sudah ditentukan.

Namun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menerangkan bahwa pihaknya sedang mencoba menambah beberapa negara lain, khususnya dari Eropa untuk masuk juga ke dalam daftar negara yang dibolehkan masuk ke Bali.



"Menko Marves sudah menentukan ada enam negara yang boleh masuk Bali, tapi kami sedang mengusulkan penambahan negara asal turis asing, khususnya dari Eropa seperti Rusia atau Ukraina," terang Sandiaga Uno di Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (11/10/2021).

Ada alasan khusus mengapa Sandiaga ingin mengupayakan negara-negara Eropa juga boleh masuk ke Bali melalui penerbangan langsung.

"Negara-negara Eropa, termasuk Eropa Barat, yang kami usulkan, kami nilai banyak memberikan komitmen. Jadi, seandainya dibuka, mereka yang akan mengirimkan (turis asing) dalam bentuk charter flight," paparnya.

Namun, hingga kini diketahui belum ada permintaan penerbangan ke Indonesia. Sandiaga menerangkan, hal ini berkaitan dengan masih menunggunya keputusan asing dari negara mana yang diperbolehkan.



"Walau ini akan disampaikan last minute, tapi kami akan mendapatkan seandainya keputusan segera diterbitkan dalam beberapa waktu ke depan, ini dipastikan akan ada first flight pada 14 Oktober di Bali," ungkap Sandiaga.

Enam negara yang sebelumnya sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah adalah China, Jepang, Korea Selatan, Uni Emirate Arab, Arab Saudi, dan Selandia Baru. Pemerintah pun kini terus menggodog soal beberapa keputusan final lain, termasuk waktu karantina saat turis asing tersebut tiba di Bali.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5251 seconds (0.1#10.140)