Ini Larangan dan Anjuran usai Anda Lakukan Vaksinasi Covid-19

Kamis, 14 Oktober 2021 - 08:53 WIB
loading...
Ini Larangan dan Anjuran usai Anda Lakukan Vaksinasi Covid-19
Ada beberapa hal yang dianjurkan dan dilarang setelah melakukan vaksinasi Covid-19. Foto Ilustrasi/Dok MNC Media
A A A
JAKARTA - Vaksinasi merupakan hal yang wajib dilakukan masyarakat selama masa pandemi Covid-19 . Vaksinasi dapat menurunkan risiko, tingkat keparahan, potensi rawat inap, serta menekan angka kematian apabila seseorang terinfeksi Covid-19.

Yang perlu Anda tahu, ada beberapa hal yang dianjurkan dan dilarang setelah melakukan vaksinasi. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI).



Merangkum informasi dari akun Satgas Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku, @satgasperubahanperilaku, Kamis (14/10/2021), berikut ulasannya.

Larangan usai Vaksin

1. Dilarang Mengonsumsi Alkohol

Alkohol menyebabkan dehidrasi serta memengaruhi sistem imunitas dan respon vaksin.

2.Hindari Junk Food

Ketimbang mengonsumsi makanan olahan, ahli menyarankan untuk mengonsumsi makanan utuh seperti kacang-kacangan, sayuran, ikan, dan buah.

3. Hindari Aktivitas Fisik Berat

Tubuh membutuhkan waktu untuk bisa pulih dari efek samping vaksin. Hindari kegiatan yang membuat tubuh stres atau merasa tertekan.

4. Jangan Berpikir Vaksinasi Akan Buat Kebal Covid-19

Tidak ada vaksin Covid-19 yang memiliki tingkat keberhasilan 100%. Seseorang masih sangat mungkin untuk terpapar Covid-19 bahkan setelah melakukan vaksinasi. Tetapi, kemungkinan infeksinya akan jauh lebih ringan.



Anjuran usai Vaksin

1. Konsumsi Makanan Bergizi dan Seimbang

Agar tidak terjadi gangguan kecemasan sebelum divaksin, konsumsi makanan yang bisa membantu meregulasi gula darah seperti sayuran, protein, karbohidrat, lemak sehat, serta serat.

2. Konsumsi Vitamin C

Ahli menyarankan untuk mengonsumsi makanan bergizi dan memenuhi asupan vitamin C.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3809 seconds (0.1#10.140)