Kemenkes Ungkap 35,4 Persen Populasi Usia Dewasa Alami Obesitas: Picu Risiko Penyakit

Sabtu, 13 November 2021 - 05:15 WIB
loading...
Kemenkes Ungkap 35,4...
Kemenkes Ungkap 35,4 Persen Populasi Usia Dewasa Alami Obesitas: Picu Risiko Penyakit. Foto/Ilustrasi/Neurology Advisor
A A A
JAKARTA - Obesitas masih menjadi salah satu permasalahan bagi masyarakat Indonesia. Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, lebih dari 35,4 persen populasi dewasa atau sekira 68 juta jiwa memiliki obesitas. Artinya satu dari tiga orang dewasa dipastikan mengalami obesitas.

Selain itu jumlah obesitas pada anak-anak juga sangat memperihatinkan. Sebanyak 20 persen atau satu dari lima anak-anak usia 5-12 tahun mengalami kelebihan berat badan dan obesitas. Tentunya faktor yang menyebabkan obesitas adalah pola konsumsi pangan yang dilakukan masyarakat Indonesia.

Plt Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Elvieda Sariwati menegaskan pola makan merupakan faktor risiko nomor satu yang berkontribusi pada obesitas yang berujung pada kematian dan kecacatan di Indonesia.

"Sebab makanan dan minuman olahan serta siap saji merupakan jenis konsumsi terbesar sebanyak 32,7 persen," terang Elvieda, dalam acara Scaling Up Nutrition (SUN) Annual Meeting 2021 di Jakarta, Jumat (12/11/2021).



Lebih lanjut Elvieda menjelaskan bahwa obesitas juga memicu berbagai macam penyakit tidak menular (PTM). Potensi akan semakin besar, terlebih saat ini masyarakat juga melakukan pola hidup tidak sehat seperti, kurangnya aktivitas fisik, diet tidak sehat, dan konsumsi tembakau.

Hal ini terbukti dengan adanya peningkatan persentase dari data Riskesdas 2013 dengan 2018.

"Aktivitas fisik yang kurang pada 2013 sebesar 26,1 persen, naik menjadi 33,5 persen pada 2018. Diet tidak sehat pada 2013 93,5 persen juga turut meningkat menjadi 95,5 persen pada 2018. Sementara konsumsi tembakau pada 2013 sebesar 36,3 persen, mengalami penurunan menjadi 33,8 persen," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Elvieda menjelaskan tujuh upaya untuk melakukan pencegahan dan pengendalian obesitas, yakni:

1. Edukasi pengaturan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) melalui regulasi pencantuman GGL di label pangan atau food labeling dan produk healthy choice.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)