Syok, Ini Curhat Tubagus Joddy pada Ayah sesaat Setelah Kecelakaan yang Tewaskan Vanessa Angel
Selasa, 16 November 2021 - 06:16 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Tubagus Joddy Minta Maaf, Orangtuanya Datangi Rumah Vanessa Angel
Seperti diketahui, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi di Tol Jombang, Jawa Timur, pada 4 November 2021. Dalam pemeriksaan, ia mengakui bermain ponsel dan berkendara lebih dari 100 kilometer per jam.
Joddy dijerat dengan pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam dikenakan hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda paling banyak Rp12 juta.
Seperti diketahui, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi di Tol Jombang, Jawa Timur, pada 4 November 2021. Dalam pemeriksaan, ia mengakui bermain ponsel dan berkendara lebih dari 100 kilometer per jam.
Joddy dijerat dengan pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam dikenakan hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda paling banyak Rp12 juta.
(tsa)
Lihat Juga :