Evolusi Perilaku Manusia Diperlukan untuk Atasi Masalah Sampah Plastik di Indonesia
Kamis, 18 November 2021 - 16:33 WIB
loading...
Webinar bertema Plastik dan Evolusi Perilaku Manusia belum lama ini menghadirkan para pembicara berkompeten. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Timbunan sampah di Indonesia pada 2020 mencapai 67,8 juta ton per tahun dan diperkirakan akan meningkat 5% setiap tahun. Dari jumlah tersebut, 15 persennya merupakan sampah plastik.
Di Pulau Jawa saja, sebanyak 88,17 persen sampah plastik masih diangkut ke TPA atau berserakan di lingkungan. Untuk itu, pemerintah menargetkan angka pengurangan sampah hingga 30% pada 2025, diiringi dengan dicanangkannya berbagai regulasi dan gerakan yang menegaskan pentingnya kolaborasi dari seluruh pihak untuk mengurai permasalahan sampah.
Perencana Madya Direktorat Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Erik Armundito memaparkan, ada lima hal terkait penanganan dan pengelolaan sampah yang menjadi kunci agar terjadi perubahan sosial serta perilaku masyarakat. Pertama, peraturan perundangan dan turunannya. Kedua, peningkatan pemahaman terhadap masyarakat.
Baca Juga: Kemenparekraf Dorong Pengembangan Ekosistem Ekraf di Tengah Distruksi Digital
Lalu yang ketiga tokoh panutan, yaitu mereka yang memiliki komitmen terhadap pengelolaan sampah. Keempat, penyediaan fasilitas-fasilitas pengelolaan sampah dan yang kelima penegakan hukum.
"Kelima poin tersebut sudah ada dalam rencana pembangunan jangka menengah kita di tahun 2020-2024 dan sudah masuk di rencana pembangunan nasional jangka panjang. Dalam merealisasikannya, tentu kolaborasi seluruh pihak sangat dibutuhkan," kata Erik dalam webinar bertema Plastik dan Evolusi Perilaku Manusia, Selasa (16/11/2021).
Di Pulau Jawa saja, sebanyak 88,17 persen sampah plastik masih diangkut ke TPA atau berserakan di lingkungan. Untuk itu, pemerintah menargetkan angka pengurangan sampah hingga 30% pada 2025, diiringi dengan dicanangkannya berbagai regulasi dan gerakan yang menegaskan pentingnya kolaborasi dari seluruh pihak untuk mengurai permasalahan sampah.
Perencana Madya Direktorat Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Erik Armundito memaparkan, ada lima hal terkait penanganan dan pengelolaan sampah yang menjadi kunci agar terjadi perubahan sosial serta perilaku masyarakat. Pertama, peraturan perundangan dan turunannya. Kedua, peningkatan pemahaman terhadap masyarakat.
Baca Juga: Kemenparekraf Dorong Pengembangan Ekosistem Ekraf di Tengah Distruksi Digital
Lalu yang ketiga tokoh panutan, yaitu mereka yang memiliki komitmen terhadap pengelolaan sampah. Keempat, penyediaan fasilitas-fasilitas pengelolaan sampah dan yang kelima penegakan hukum.
"Kelima poin tersebut sudah ada dalam rencana pembangunan jangka menengah kita di tahun 2020-2024 dan sudah masuk di rencana pembangunan nasional jangka panjang. Dalam merealisasikannya, tentu kolaborasi seluruh pihak sangat dibutuhkan," kata Erik dalam webinar bertema Plastik dan Evolusi Perilaku Manusia, Selasa (16/11/2021).
Lihat Juga :