Resmikan Jakarta Fashion Hub, Menparekraf Sandiaga Uno: Jakarta Jadi Sentra Fesyen Tanah Air

Minggu, 05 Desember 2021 - 09:41 WIB
loading...
Resmikan Jakarta Fashion Hub, Menparekraf Sandiaga Uno: Jakarta Jadi Sentra Fesyen Tanah Air
Menparekraf Sandiaga Uno meresmikan Jakarta Fashion Hub (JFH) yang berada di Jalan Teluk Betung no 33, Kebon Melati, Jakarta Pusat.
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno meresmikan Jakarta Fashion Hub (JFH) yang berada di Jalan Teluk Betung no 33, Kebon Melati, Jakarta Pusat.

Kehadiran JFH diharapkan dapat memperkuat DKI Jakarta sebagai sentra fesyen Tanah Air.

Jakarta Fashion Hub adalah co-working space yang diinisiasi Asia Pacific Rayon (APR) dan ditujukan kepada para fashion enthusiast yang ingin menyalurkan passion, berkarya, hingga memulai fashion brand sendiri.

Keberadaan Jakarta Fashion Hub diharapkan dapat mendorong munculnya fashionpreneur dan creativepreneur baru yang dapat mendorong pengembangan industri fashion dan tekstil dalam negeri.



Menparekraf Sandiaga usai meresmikan JFH di Jakarta, Sabtu (4/12/2021), mengatakan, pemerintah akan merancang ekosistem bisnis untuk industri fesyen yang menyambungkan rantai suplai dari hulu hingga hilir. Dimana ekosistem itu melibatkan para desainer, produksi, hingga akses terhadap materialnya.

“Jakarta Fashion Hub ini menjadi community space bagi kalangan industri fesyen. Kehadiran JFH sendiri diharapkan mampu mendorong industri fesyen lokal dimana Jakarta yang menjadi Ibukota mampu menjadi sentra fesyen di Tanah Air,” katanya.

Seperti diketahui, lanjut Menparekraf Sandiaga, terdapat 17 sub sektor ekonomi kreatif yang total menyumbang Rp 1.100 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sepanjang tahun 2020. Dari 17 subsektor tersebut, terdapat tiga subsektor menjadi penyumbang terbesar struktur PDB dan ekspor yaitu fesyen, kuliner dan kriya.

“Potensi industri fesyen Indonesia adalah adanya sumber daya manusia yang banyak dapat meningkatkan jumlah produksi.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2085 seconds (0.1#10.140)