Lebih Hemat! Belanja Harbolnas dengan Diskon dari Kemenparekraf

Minggu, 12 Desember 2021 - 11:41 WIB
loading...
Lebih Hemat! Belanja...
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hari belanja online nasional ( Harbolnas ) digelar pada Minggu (12/12/2021) ini. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengimbau masyarakat menggunakan momentum Harbolnas kali ini untuk mendukung para pelaku usaha lokal Indonesia.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI) memberi voucher Rp100.000 untuk pembelian produk lokal minimal Rp200.000 pada merchant di sejumlah e-commerce yang menjadi partner Kemenparekraf.



“Oleh karena itu saya ingin mengajak bapak, ibu, kakak, dan adik, untuk segara memanfaatkan voucher potongan harga Rp100.000 dengan minimal pembelian Rp200.000 untuk pemberlian produk ekonomi kreatif sektor fashion (termasuk kosmetik dan skin care), kuliner dan kriya, di platform e-commerce yang bekerja sama dengan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia. Jadi masyarakat bisa berbelanja tapi tetap hemat dengan voucher potongan ini,” papar Angela.

Konsumen bisa mendapatkan voucher Rp100.000 untuk tiap pembelian Rp200.000 di Bukalapak, Bhinneka, Blibli, The FThing, Goorita, MalangGleerr, EverMos, PaxelMarket, BeeMarket, GrabFood, Jakcloth, Lakon Store, Amudra, dan Lakkon.ID.

Menurut Angela, demand masyarakat pada Harbolnas tiap tahun meningkat. Karena itu, dengan membeli barang lokal yang berasal dari UMKM Indonesia, akan membantu menstimulasi perekonomian dalam negeri yang kini tengah bangkit setelah hampir dua tahun mengalami masa pandemi.

Selain untuk konsumen, PSBBI juga membagi-bagikan voucher strimulus bagi pelaku usaha. UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.



PSBBI merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor Ekonomi Kreatif. Tujuannya untuk menggerakkan roda perekonomian melalui peningkatan transaksi penjualan produk UMKM kreatif pada subsektor fesyen termasuk kosmetik dan perawatan kulit, kriya, serta kuliner yang berjualan melalui e-commerce.

Program ini merupakan kolaborasi antara Kemenparekraf/Baparekraf dengan sejumlah kementerian/lembaga di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kejaksaan, Polri, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2198 seconds (0.1#10.140)