Cegah Omicron Menyebar, Ahli Kesehatan Sarankan Larang Pesta Tahun Baru

Senin, 20 Desember 2021 - 07:37 WIB
loading...
Cegah Omicron Menyebar,...
Ahli Kesehatan Prof Ari Fahrial Syam menyarankan pemerintah untuk mengeluarkan larangan pesta tahun baru agar kasus Omicron tidak menyebar luas. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sedikitnya 3 kasus Omicron telah ditemukan di Indonesia. Temuan kasus pertama pada Kamis (16/12), lalu bertambah 2 kasus lagi di hari berikutnya, Jumat (17/12).

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa kasus pertama Omicron berasal dari WNI yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021.

Tapi pasien N, yang disebut sebagai orang yang pertama tertular Omicron di Indonesia ini tidak melakukan perjalanan luar negeri. Dia tertular di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, tempat WNI dari Nigeria di karantina.

Temuan 3 kasus Omicron ini perlu disikapi serius oleh pemerintah dan semua masyarakat Indonesia. Ahli Kesehatan Prof Ari Fahrial Syam pun mengimbau kepada masyarakat dan pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan sejak dini.



Salah satu poin rekomendasi pencegahan Omicron meluas di Indonesia adalah mengharapkan pemerintah daerah melarang pesta tahun baru.

"Pemerintah daerah (disarankan) mengumumkan larangan pesta malam tahun baru serta penutupan tempat-tempat rekreasi pada malam tahun baru," katanya dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Senin (20/12/2021).

Prof Ari yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia melanjutkan, ia 'angkat topi' pada Bupati Bogor, Jawa Barat, bersama dengan Polres setempat yang sudah terlebih dulu mengeluarkan pengumuman pelarangan tersebut.

"Ya. penutupan jalan menuju Puncak Bogor saat malam tahun baru sudah diumumkan Bupati Bogor. Kalau perlu diperluas waktunya," tambah Prof Ari.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2111 seconds (0.1#10.140)