Beredar Video Gala Sky Ditakuti Pakai Namanya, Doddy Sudrajat: Biadab Sekali
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat , tak bisa tinggal diam atas beredarnya video TikTok yang dinilai menyeret namanya. Dia tak terima saat muncul sebuah video yang diduga adik Bibi Andriansyah, Fujianti Utami alias Fuji , menakut-nakuti Gala Sky menggunakan namanya.
Dalam video yang sudah beredar di media sosial itu, sosok yang diduga Fuji mengucap kalimat 'awas ada Dodot' yang diduga merujuk kepada nama Doddy. Putra Vanessa Angel itu pun tampak lari ketakutan setelah mendengar nama tersebut.
Doddy bersama tim kuasa hukumnya menilai bahwa sikap seolah menakut-nakuti itu kemungkinan bisa merusak mental Gala. Menurut mereka, hal tersebut dapat berpengaruh buruk terhadap tumbuh kembang bocah satu tahun itu.
"Diduga adik almarhum Mas Bibi, dan seorang anak kecil, Gala, cucu dari klien kami, nanti kita diperlihatkan bahwa ini video sangat-sangat merusak mental Gala," ujar Sunan Kalijaga di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).
"Seorang anak kecil di mana dibuat, diproduksi dan disebarluaskan, digambar video tersebut, seolah-olah bahwa dengan menyebut nama Pak Doddy, atau dengan Dodot membuat, Gala ketakutan," sambungnya.
Doddy sendiri sebagai kakek menilai perbuatan tersebut keterlaluan. Ayah Vanessa itu menganggap aksi menakut-nakuti sang cucu dengan namanya adalah hal biadab.
"Saya cuma satu kata, biadab sekali. Sangat biadab dia memperlakukan cucu saya seperti itu," ujar Doddy.
Doddy beserta kuasa hukumnya pun berupaya mengusut video yang beredar tersebut. Mereka siap menempuh jalur hukum dengan menggunakan laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Ingat ITE-nya jelas di situ, siapa yang membuat, siapa yang mendistribusikan, tontonan dan lawakan yang tidak pantas, sehingga mencemarkan nama baik klien kami," ujar Sunan Kalijaga.
Tetapi, kuasa hukum Doddy itu belum membocorkan kapan mereka bakal melayangkan laporan kepada pihak yang berwajib. Mereka hanya memastikan segera melancarkan niat tersebut.
"Segera. Nanti kita akan melakukan upaya hukum dengan membuat laporan kepolisian oleh klien kami, Undang Undang Pasal 27 UU Nomor 19 Tahun 2016 atau perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," ujar Ery, tim kuasa hukum Doddy lainnya.
Dalam video yang sudah beredar di media sosial itu, sosok yang diduga Fuji mengucap kalimat 'awas ada Dodot' yang diduga merujuk kepada nama Doddy. Putra Vanessa Angel itu pun tampak lari ketakutan setelah mendengar nama tersebut.
Doddy bersama tim kuasa hukumnya menilai bahwa sikap seolah menakut-nakuti itu kemungkinan bisa merusak mental Gala. Menurut mereka, hal tersebut dapat berpengaruh buruk terhadap tumbuh kembang bocah satu tahun itu.
"Diduga adik almarhum Mas Bibi, dan seorang anak kecil, Gala, cucu dari klien kami, nanti kita diperlihatkan bahwa ini video sangat-sangat merusak mental Gala," ujar Sunan Kalijaga di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).
"Seorang anak kecil di mana dibuat, diproduksi dan disebarluaskan, digambar video tersebut, seolah-olah bahwa dengan menyebut nama Pak Doddy, atau dengan Dodot membuat, Gala ketakutan," sambungnya.
Doddy sendiri sebagai kakek menilai perbuatan tersebut keterlaluan. Ayah Vanessa itu menganggap aksi menakut-nakuti sang cucu dengan namanya adalah hal biadab.
"Saya cuma satu kata, biadab sekali. Sangat biadab dia memperlakukan cucu saya seperti itu," ujar Doddy.
Doddy beserta kuasa hukumnya pun berupaya mengusut video yang beredar tersebut. Mereka siap menempuh jalur hukum dengan menggunakan laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Ingat ITE-nya jelas di situ, siapa yang membuat, siapa yang mendistribusikan, tontonan dan lawakan yang tidak pantas, sehingga mencemarkan nama baik klien kami," ujar Sunan Kalijaga.
Tetapi, kuasa hukum Doddy itu belum membocorkan kapan mereka bakal melayangkan laporan kepada pihak yang berwajib. Mereka hanya memastikan segera melancarkan niat tersebut.
"Segera. Nanti kita akan melakukan upaya hukum dengan membuat laporan kepolisian oleh klien kami, Undang Undang Pasal 27 UU Nomor 19 Tahun 2016 atau perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," ujar Ery, tim kuasa hukum Doddy lainnya.
(tsa)