Inggris Setujui Penggunaan Pil Antivirus Covid-19 Pfizer untuk Usia di Atas 18 Tahun
Jum'at, 31 Desember 2021 - 22:55 WIB
loading...
Inggris telah menyetujui penggunaan pil COVID-19 Pfizer untuk pasien di atas usia 18 tahun yang memiliki infeksi ringan hingga sedang dan berisiko tinggi penyakit mereka memburuk. Foto/Ilustrasi/Reuters
A
A
A
INGGRIS - Inggris telah menyetujui penggunaan pil COVID-19 Pfizer r untuk pasien di atas usia 18 tahun yang memiliki infeksi ringan hingga sedang dan berisiko tinggi penyakit mereka memburuk.
Persetujuan itu datang ketika negara itu berjuang untuk membangun pertahanannya di tengah catatan harian kasus COVID-19 baru pada hari Kamis.
Berdasarkan data, pil, Paxlovid, paling efektif bila diminum selama tahap awal COVID-19, Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA) mengatakan pada hari Jumat (31 Desember), merekomendasikan agar obat tersebut digunakan dalam waktu lima hari. dari timbulnya gejala.
Pfizer bulan ini mengatakan Paxlovid menunjukkan kemanjuran hampir 90 persen dalam mencegah rawat inap dan kematian pada pasien berisiko tinggi, dan data laboratorium baru-baru ini menunjukkan obat tersebut mempertahankan efektivitasnya terhadap varian Omicron yang menyebar cepat dari virus corona.
Baca Juga: Susul AS, Jepang Setujui Pil COVID-19 Merck untuk Pengobatan
Persetujuan itu datang ketika negara itu berjuang untuk membangun pertahanannya di tengah catatan harian kasus COVID-19 baru pada hari Kamis.
Berdasarkan data, pil, Paxlovid, paling efektif bila diminum selama tahap awal COVID-19, Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA) mengatakan pada hari Jumat (31 Desember), merekomendasikan agar obat tersebut digunakan dalam waktu lima hari. dari timbulnya gejala.
Pfizer bulan ini mengatakan Paxlovid menunjukkan kemanjuran hampir 90 persen dalam mencegah rawat inap dan kematian pada pasien berisiko tinggi, dan data laboratorium baru-baru ini menunjukkan obat tersebut mempertahankan efektivitasnya terhadap varian Omicron yang menyebar cepat dari virus corona.
Baca Juga: Susul AS, Jepang Setujui Pil COVID-19 Merck untuk Pengobatan
Lihat Juga :