Rumah Gala Sky Terancam Disita Negara, Kemensos Panggil Marissya Icha

Sabtu, 08 Januari 2022 - 10:55 WIB
loading...
Rumah Gala Sky Terancam...
Isu Rumah Gala hasil penggalangan dana ini heboh, berawal dari laporan sang kakek, Doddy Sudrajat. / Foto: ilustrasi/MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Kabar rumah Gala Sky hasil dari penggalangan dana terancam disita negara. Pasalnya, penggalangan dana tersebut diduga tidak memiliki izin.

Melalui Kasubnit Pemantauan, Sutisna Dayat, Kementerian Sosial memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Menurutnya, akan ada sanksi bila terbukti melanggar kepada penyelenggara, dalam hal ini Marissya Icha.

"Kalau di Undang-Undang, hasil pengumpulan uang atau barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," kata Sutisna Dayat seperti dikutip dari tayangan video di salah satu kanal YouTube, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Naufal Samudra Kembali Terciduk, Dinda Kirana Unggah Foto Mesra

Kemensos pun akan memanggil Marissya Icha sebagai penggagas donasi. Surat pemanggilan telah dikirim kepada penggagas donasi untuk diminta keterangan dan alat bukti.

"Sudah melayangkan undangan untuk klarifikasi, kami melakukan asas praduga tidak bersalah. Selanjutnya bagaimana? Ya kami lihat yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi, kami minta laporan, apa saja alat, mana buktinya," paparnya.



Terkait hal tersebut, Marissya Icha siap memenuhi undangan Kemensos untuk menyampaikan keterangannya. Rencananya, selebgram itu akan memenuhi panggilan pada 11 Januari 2022.

Sebagaimana diketahui, isu Rumah Gala hasil penggalangan dana ini heboh, berawal dari laporan sang kakek, Doddy Sudrajat. Pasalnya, dia tak terima dengan aksi pengumpulan dana yang diperuntukkan buat membeli rumah sang cucu.

Baca juga: Cara Detox Kolesterol Secara Alami, Ketahui di Sini!

"Mereka justru menyarankan donasi itu dikembalikan kepada negara," kata kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaludin Koedoeboen.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2120 seconds (0.1#10.140)