Tidak Terima Divonis 4,5 Tahun, Gaga Muhammad Akan Ajukan Banding
Rabu, 19 Januari 2022 - 14:32 WIB
loading...
Gaga Muhammad berencana mengajukan banding. Gaga divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh pada Desember 2019. Foto/MPI/Lintang Tribuana
A
A
A
JAKARTA - Gaga Muhammad berencana mengajukan banding . Gaga divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh pada Desember 2019.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga mengatakan pihaknya tengah meninjau keputusan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dalam sidang putusan hari ini, Rabu (19/1/2022).
"Saya bilang ke Gaga untuk pikir-pikir, kami punya waktu 7 hari untuk mengambil sikap. Apakah banding atau tidak, tapi besar kemungkinan kita akan mengajukan banding," kata Fahmi di PN Jakarta Timur.
"Tapi waktu banding kami masih pertimbangkan 7 hari sejak putusan ini. Paling lambat dalam waktu 7 hari setelah diputuskan," lanjutnya.
Baca Juga: Anaknya Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda Gaga Muhammad Doakan Laura Anna Dapat Hukuman di Akhirat
">
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga mengatakan pihaknya tengah meninjau keputusan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dalam sidang putusan hari ini, Rabu (19/1/2022).
"Saya bilang ke Gaga untuk pikir-pikir, kami punya waktu 7 hari untuk mengambil sikap. Apakah banding atau tidak, tapi besar kemungkinan kita akan mengajukan banding," kata Fahmi di PN Jakarta Timur.
"Tapi waktu banding kami masih pertimbangkan 7 hari sejak putusan ini. Paling lambat dalam waktu 7 hari setelah diputuskan," lanjutnya.
Baca Juga: Anaknya Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda Gaga Muhammad Doakan Laura Anna Dapat Hukuman di Akhirat