10 Larangan Unik di Berbagai Negara, Nomor Terakhir Paling Sadis
Senin, 24 Januari 2022 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
Thailand sangat menjunjung tinggi penghormatan masyarakat terhadap rajanya. Bahkan sampai ada peraturan yang tidak memperbolehkan masyarakat menginjak foto-foto rajanya, termasuk yang ada di mata uang Thailand.
Jika Anda sedang berada di Thailand, dan menemukan selembar uang, Anda jangan berperilaku seperti kebanyakan orang Indonesia ya, misalnya dengan menginjaknya lalu menyeretnya ke tempat yang sepi, kemudian memungutnya karena menginjak foto raja Thailand yang ada di mata uang merupakan sebuah penghinaan dan Anda akan langsung dikenakan hukuman oleh pihak yang berwajib.
8. Dilarang Mengunyah Permen karet di Singapura
Singapura juga memiliki aturan unik untuk menjaga kebersihan negaranya. Tak heran jika Singapura menjadi salah satu negara yang berhasil maju dan paling bersih di Asia. Singapura memiliki peraturan yang tidak memperbolehkan masyarakatnya memakan permen karet untuk menjaga kebersihan kota.
Permen karet yang memiliki tekstur lengket jika dibuang sembarangan di tengah jalan akan menjadi kotoran yang kemudian diinjak-injak oleh orang lain. Akibatnya, sampah tersebut akan tersebar dan mengotori seluruh jalan.
9. Jangan Memperlihatkan Tato di Jepang
Aturan di Jepang ini sangat unik karena aturan ini membuat Anda tidak bisa pamer tato. Orang-orang di Jepang memang kebanyakan tidak memiliki tato karena selalu mendapat stigma negatif dan berhubungan dengan kelompok kriminal dan Yakuza.
Jepang sebenarnya tidak melarang Anda untuk memiliki tato di tubuh. Namun, Anda tidak boleh memperlihatkan tato tersebut di tempat umum. Hal tersebut berfungsi untuk mengurangi stigma negatif masyarakat terhadap Yakuza dan kelompok kriminal.
10. Dilarang Menyelamatkan Orang Tenggelam di Tiongkok
Jika Anda berada di Tiongkok dan memilih pantai sebagai destinasi Anda harus berhati-hati. Karena jika Anda melihat orang yang tenggelam di tengah laut, Anda dilarang keras untuk menyelamatkannya.
Karena di sana, menyelamatkan orang yang tenggelam adalah tindakan ilegal. Hukum tersebut merujuk pada filosofi yang mengatakan menyelamatkan orang tenggelam bisa merusak nasib seseorang.
Jika Anda sedang berada di Thailand, dan menemukan selembar uang, Anda jangan berperilaku seperti kebanyakan orang Indonesia ya, misalnya dengan menginjaknya lalu menyeretnya ke tempat yang sepi, kemudian memungutnya karena menginjak foto raja Thailand yang ada di mata uang merupakan sebuah penghinaan dan Anda akan langsung dikenakan hukuman oleh pihak yang berwajib.
8. Dilarang Mengunyah Permen karet di Singapura
Singapura juga memiliki aturan unik untuk menjaga kebersihan negaranya. Tak heran jika Singapura menjadi salah satu negara yang berhasil maju dan paling bersih di Asia. Singapura memiliki peraturan yang tidak memperbolehkan masyarakatnya memakan permen karet untuk menjaga kebersihan kota.
Permen karet yang memiliki tekstur lengket jika dibuang sembarangan di tengah jalan akan menjadi kotoran yang kemudian diinjak-injak oleh orang lain. Akibatnya, sampah tersebut akan tersebar dan mengotori seluruh jalan.
9. Jangan Memperlihatkan Tato di Jepang
Aturan di Jepang ini sangat unik karena aturan ini membuat Anda tidak bisa pamer tato. Orang-orang di Jepang memang kebanyakan tidak memiliki tato karena selalu mendapat stigma negatif dan berhubungan dengan kelompok kriminal dan Yakuza.
Jepang sebenarnya tidak melarang Anda untuk memiliki tato di tubuh. Namun, Anda tidak boleh memperlihatkan tato tersebut di tempat umum. Hal tersebut berfungsi untuk mengurangi stigma negatif masyarakat terhadap Yakuza dan kelompok kriminal.
10. Dilarang Menyelamatkan Orang Tenggelam di Tiongkok
Jika Anda berada di Tiongkok dan memilih pantai sebagai destinasi Anda harus berhati-hati. Karena jika Anda melihat orang yang tenggelam di tengah laut, Anda dilarang keras untuk menyelamatkannya.
Karena di sana, menyelamatkan orang yang tenggelam adalah tindakan ilegal. Hukum tersebut merujuk pada filosofi yang mengatakan menyelamatkan orang tenggelam bisa merusak nasib seseorang.
(hri)
Lihat Juga :