10 Larangan Unik di Berbagai Negara, Nomor Terakhir Paling Sadis

Senin, 24 Januari 2022 - 14:15 WIB
loading...
A A A
Thailand sangat menjunjung tinggi penghormatan masyarakat terhadap rajanya. Bahkan sampai ada peraturan yang tidak memperbolehkan masyarakat menginjak foto-foto rajanya, termasuk yang ada di mata uang Thailand.

Jika Anda sedang berada di Thailand, dan menemukan selembar uang, Anda jangan berperilaku seperti kebanyakan orang Indonesia ya, misalnya dengan menginjaknya lalu menyeretnya ke tempat yang sepi, kemudian memungutnya karena menginjak foto raja Thailand yang ada di mata uang merupakan sebuah penghinaan dan Anda akan langsung dikenakan hukuman oleh pihak yang berwajib.

8. Dilarang Mengunyah Permen karet di Singapura

Singapura juga memiliki aturan unik untuk menjaga kebersihan negaranya. Tak heran jika Singapura menjadi salah satu negara yang berhasil maju dan paling bersih di Asia. Singapura memiliki peraturan yang tidak memperbolehkan masyarakatnya memakan permen karet untuk menjaga kebersihan kota.

Permen karet yang memiliki tekstur lengket jika dibuang sembarangan di tengah jalan akan menjadi kotoran yang kemudian diinjak-injak oleh orang lain. Akibatnya, sampah tersebut akan tersebar dan mengotori seluruh jalan.

9. Jangan Memperlihatkan Tato di Jepang

Aturan di Jepang ini sangat unik karena aturan ini membuat Anda tidak bisa pamer tato. Orang-orang di Jepang memang kebanyakan tidak memiliki tato karena selalu mendapat stigma negatif dan berhubungan dengan kelompok kriminal dan Yakuza.

Jepang sebenarnya tidak melarang Anda untuk memiliki tato di tubuh. Namun, Anda tidak boleh memperlihatkan tato tersebut di tempat umum. Hal tersebut berfungsi untuk mengurangi stigma negatif masyarakat terhadap Yakuza dan kelompok kriminal.

10. Dilarang Menyelamatkan Orang Tenggelam di Tiongkok

Jika Anda berada di Tiongkok dan memilih pantai sebagai destinasi Anda harus berhati-hati. Karena jika Anda melihat orang yang tenggelam di tengah laut, Anda dilarang keras untuk menyelamatkannya.

Karena di sana, menyelamatkan orang yang tenggelam adalah tindakan ilegal. Hukum tersebut merujuk pada filosofi yang mengatakan menyelamatkan orang tenggelam bisa merusak nasib seseorang.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Keunikan Vatikan yang...
7 Keunikan Vatikan yang Jarang Diketahui
Unik! Siswa Ini Punya...
Unik! Siswa Ini Punya Nama Tak Biasa, Guru sampai Bingung Manggilnya
Unik, Camila Cabello...
Unik, Camila Cabello Tenteng Dompet dari Balok Es di Met Gala 2024
Agak Laen, Mobil Ini...
Agak Laen, Mobil Ini Gunakan AC Rumah sebagai Pendingin Udaranya
Nama Jalan Unik di Malaysia,...
Nama Jalan Unik di Malaysia, Salah Nada Ucapnya Bisa Bikin Keributan
Viral! Camilan Unik...
Viral! Camilan Unik Croipat, Croissant Berbentuk Ketupat Isi Rendang Daging
Ini 10 Negara yang Melarang...
Ini 10 Negara yang Melarang Masuk 2 Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir dan Smotrich
Siapa Liao Dan? Pria...
Siapa Liao Dan? Pria yang Dijuluki Penipu Paling Setia di China
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Rekomendasi
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Berita Terkini
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Sensasi Pizza Premium...
Sensasi Pizza Premium Hadir di Bekasi, Lengkap dengan Menu Pendamping Favorit
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Microdrama Her Dangerous...
Microdrama Her Dangerous Game Tayang di V+Short, Simak Sinopsisnya di Sini!
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved