Pemerintah Buka Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:11 WIB
loading...
Pemerintah Buka Travel...
Pemerintah mengeluarkan surat edaran tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan luar negeri mekanisme travel bubble di Batam, Bintan, dengan Singapura. Foto Ilustrasi/Dok. Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran No. 3 tahun 2022 tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan luar negeri mekanisme travel bubble di kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura di masa pandemi COVID-19. Kebijakan yang berlaku efektif mulai 24 Januari 2022 ini dikeluarkan menyusul dibukanya kembali sektor pariwisata yang produktif dan aman COVID-19.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, alasan dibukanya kedatangan wisatawan asal Singapura ke Batam dan Bintan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Pemerintah Siapkan Skenario Travel Bubble

“Pembukaan sektor pariwisata yang dilakukan dibarengi dengan protokol kesehatan yang diatur sedemikian rupa melalui sistem travel bubble yang bertujuan untuk membagi peserta ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda,” ujar Wiku melalui siaran pers,
Selasa (25/1/2022).

Mekanisme ini, kata Wiku, akan memisahkan peserta yang memiliki risiko terpapar COVID-19 dengan masyarakat umum, disertai pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Bakal Dicabut Akhir...
PPKM Bakal Dicabut Akhir September 2022, Epidemiolog: Jangan Buru-buru!
Masyarakat Disarankan...
Masyarakat Disarankan Tetap Patuhi Prokes meski Gejala Covid-19 Makin Ringan
Bantah PPKM Akan Diberhentikan,...
Bantah PPKM Akan Diberhentikan, Satgas Covid-19: Masih Berlaku Sampai saat Ini
Batuk Pilek Tetap Tes...
Batuk Pilek Tetap Tes Covid-19 di Masa Transisi, Ini Saran Satgas IDI
3 Kasus Omicron Kembali...
3 Kasus Omicron Kembali Ditemukan, Perkuat Tracing dan Testing di Pintu Kedatangan Negara
Jelang Libur Nataru,...
Jelang Libur Nataru, Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Vaksinasi Dosis Lengkap
Covid-19 Per 5 Juni...
Covid-19 Per 5 Juni 2023, Bertambah 231 Kasus dan 8 Orang Meninggal
PPKM Dicabut, Satgas...
PPKM Dicabut, Satgas Covid-19 Kepri Minta Pengurus RT Tetap Ajak Warga Vaksin
Presiden Cabut PPKM,...
Presiden Cabut PPKM, Bamsoet Apresiasi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
Rekomendasi
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Berita Terkini
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Maia Estianty Soroti...
Maia Estianty Soroti Dolar Tembus Rp18.000, Curhat soal Pajak
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved