Pemerintah Buka Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:11 WIB
loading...
Pemerintah Buka Travel...
Pemerintah mengeluarkan surat edaran tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan luar negeri mekanisme travel bubble di Batam, Bintan, dengan Singapura. Foto Ilustrasi/Dok. Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran No. 3 tahun 2022 tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan luar negeri mekanisme travel bubble di kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura di masa pandemi COVID-19. Kebijakan yang berlaku efektif mulai 24 Januari 2022 ini dikeluarkan menyusul dibukanya kembali sektor pariwisata yang produktif dan aman COVID-19.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, alasan dibukanya kedatangan wisatawan asal Singapura ke Batam dan Bintan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Pemerintah Siapkan Skenario Travel Bubble

“Pembukaan sektor pariwisata yang dilakukan dibarengi dengan protokol kesehatan yang diatur sedemikian rupa melalui sistem travel bubble yang bertujuan untuk membagi peserta ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda,” ujar Wiku melalui siaran pers,
Selasa (25/1/2022).

Mekanisme ini, kata Wiku, akan memisahkan peserta yang memiliki risiko terpapar COVID-19 dengan masyarakat umum, disertai pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Bakal Dicabut Akhir...
PPKM Bakal Dicabut Akhir September 2022, Epidemiolog: Jangan Buru-buru!
Masyarakat Disarankan...
Masyarakat Disarankan Tetap Patuhi Prokes meski Gejala Covid-19 Makin Ringan
Bantah PPKM Akan Diberhentikan,...
Bantah PPKM Akan Diberhentikan, Satgas Covid-19: Masih Berlaku Sampai saat Ini
Batuk Pilek Tetap Tes...
Batuk Pilek Tetap Tes Covid-19 di Masa Transisi, Ini Saran Satgas IDI
3 Kasus Omicron Kembali...
3 Kasus Omicron Kembali Ditemukan, Perkuat Tracing dan Testing di Pintu Kedatangan Negara
Jelang Libur Nataru,...
Jelang Libur Nataru, Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Vaksinasi Dosis Lengkap
Covid-19 Per 5 Juni...
Covid-19 Per 5 Juni 2023, Bertambah 231 Kasus dan 8 Orang Meninggal
PPKM Dicabut, Satgas...
PPKM Dicabut, Satgas Covid-19 Kepri Minta Pengurus RT Tetap Ajak Warga Vaksin
Presiden Cabut PPKM,...
Presiden Cabut PPKM, Bamsoet Apresiasi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
Rekomendasi
Kelompok Perlawanan...
Kelompok Perlawanan Irak Tawarkan Hadiah Rp179 Miliar untuk Pembunuhan Trump
Beberapa Personel Militer...
Beberapa Personel Militer Kuwait Terluka dalam Serangan Iran
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Berita Terkini
Berawal dari Iseng Main...
Berawal dari Iseng Main TikTok, Ini Perjalanan Sukses Kreator Konten Nickysya
Obat Kuat dengan Efek...
Obat Kuat dengan Efek hingga 3 Hari, Amankah? Yuk Kenali Faktanya Sebelum Mengkonsumsi
Bring Back My Heart...
Bring Back My Heart Jadi Pilihan Microdrama Romantis yang Seru di V+Short
Terinspirasi Rafathar,...
Terinspirasi Rafathar, Nagita Slavina Gelar Kompetisi Basket SMA
Nathalie Holscher Ungkap...
Nathalie Holscher Ungkap Alasan Mantap Nikahi Arief Fadli
Sinopsis Hotter Than...
Sinopsis Hotter Than Hate, Microdrama Revenge Plot yang Tayang di V+Short
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved